Banjarnegara, serayunews.com
Sosialisasi ini sebagai edukasi dan pemahaman, terkait barang kena cukai dan larangan peredaran barang ilegal tersebut. Sosialisasi ini juga untuk pemahaman dan pengetahuan, serta identifikasi tentang pita cukai asli.
Misbah Khusudur, perwakilan bea cukai mengatakan, sosialisasi ini merupakan satu upaya dalam memberantas barang ilegal di tengah masyarakat. Sebab, barang ilegal ini akan berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai.
Menurutnya, berbagai kegiatan sosialisasi pemberantasan barang ilegal ini selain pada aparat penegak hukum di daerah, juga ada sosialisasi dan edukasi pada para pedagang. Harapannya, dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai hasil cukai khususnya tembakau dan pemberantasan rokok ilegal.
“Kita akan bersinergi dengan Satpol PP, dalam pemberantasan barang kena cukai di wilayah Banjarnegara. Peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal, sangat penting, sehingga dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal khususnya di Wilayah Kabupaten Banjarnegara,” katanya.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Banjarnegara, Akhmad Qudasi mengatakan, sosialisasi dan kerjasama antara bea cukai dan pemerintah kabupaten ini merupakan wujud nyata sinergitas dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan edukasi pada kasie trantib di kecamatan yang nantinya dilanjutkan pada masyarakat. Sehingga mereka dapat mengetahui dan membedakan ciri, kemudian ikut memberantas rokok ilegal,” ujarnya.