
Purwokerto, Serayunews.com- Demi mengurangi peredaran judi jenis toto gelap (togel), Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk bakal membentuk tim khusus yang langsung dipantau olehnya. Tim tersebut nantinya ditugaskan untuk memberantas peredaran togel termasuk menghukum berat para bandar togel.
“Nanti kita bentuk, kita cari orang-orangnya terlebih dahulu,” ujar Kapolresta Banyumas.
Tim tersebut, menurut Whisnu memang harus dibentuk secara khusus. Karena pihaknya tidak akan menganggap remeh peredaran judi togel di Kabupaten Banyumas. “Tahun ini kedepannya kasus judi togel akan menjadi prioritas kami. Kami berharap kepada masyarakat yang menemukan ada praktik judi togel bisa segera melaporkan ke kami,” kata dia.
Selain mengatasi peredaran togel, tim tersebut nantinya juga akan melakukan penelusuran terhadap bandar-bandar besar atas judi togel. Namun, dirinya meminta waktu kepada masyarakat tuntuk mengungkap dalang dibalik penjualan judi togel.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap empat orang pengecer judi togel pada Minggu (19/1).
Keempat orang tersebut yakni aryanto, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Soebijanto, warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Agus Wagino warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara dan Andi Prayitno warga Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Selain mengamankan empat orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari mulai kupon togel, shio-shio penghitungan, hingga sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi jual judi togel oleh keempat pengecer tersebut.(san)