SERAYUNEWS – Kasus yang menjerat Direksi Pertamina Patra Niaga terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) terus menjadi perhatian publik.
Banyak yang penasaran dengan gaji yang diterima Direksi PT Pertamina Patra Niaga. Kenapa mereka bisa terjerumus dalam kasus rasuah?
Melansir berbagai sumber, berdasarkan Laporan Keuangan 2023, total kompensasi untuk manajemen kunci PT Pertamina Patra Niaga, termasuk direksi dan komisaris, mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp313 miliar.
Dengan asumsi jumlah anggota manajemen kunci sebanyak 14 orang, rata-rata kompensasi yang diterima per individu diperkirakan mencapai Rp22,3 miliar per tahun atau sekitar Rp1,85 miliar per bulan.
Selain gaji pokok, direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan:
Namun, di tengah tingginya remunerasi yang diterima, perusahaan ini tersandung skandal dugaan korupsi.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan beberapa petinggi PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang untuk periode 2018–2023.
Salah satu tersangka utama adalah Direktur Utama Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun.
Dugaan korupsi ini terkait dengan manipulasi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kebocoran anggaran negara.
Proses investigasi mengungkap adanya praktik penggelembungan harga serta penyaluran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa modus operandi yang dilakukan mencakup pemalsuan dokumen, rekayasa laporan keuangan, serta penyalahgunaan wewenang oleh para petinggi perusahaan.
Menanggapi kasus ini, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis yang transparan dan bersih guna memulihkan kepercayaan publik.
Selain itu, pihak Pertamina Patra Niaga berjanji untuk melakukan evaluasi internal guna memperbaiki sistem tata kelola dan menghindari terulangnya kasus serupa di masa depan.
Beberapa langkah yang akan diambil meliputi:
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, terutama di sektor strategis seperti energi.
Besarnya gaji dan tunjangan yang diterima direksi seharusnya berbanding lurus dengan tanggung jawab serta komitmen mereka terhadap tata kelola yang baik.
Namun, kenyataannya, tingginya remunerasi tidak menjamin terhindarnya praktik korupsi.
Dampak dari kasus ini juga dirasakan dalam stabilitas industri energi nasional. Kepercayaan publik terhadap Pertamina dan anak perusahaannya mengalami penurunan, sementara investor mulai mempertimbangkan kembali risiko berinvestasi di sektor ini.
Pemerintah pun didesak untuk mengambil tindakan tegas agar praktik korupsi dapat diberantas secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kompensasi besar bagi eksekutif harus diimbangi dengan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Tanpa adanya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, risiko korupsi di lingkungan perusahaan milik negara tetap menjadi ancaman serius bagi perekonomian nasional.
Karena itu, perlu adanya reformasi dalam sistem pengelolaan perusahaan BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.***