SERAYUNEWS- Berapa lama BPJS Ketenagakerjaan cair? Kalau kamu lagi proses mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, pasti penasaran, kan? Wajar, kok!
Uang Jaminan Hari Tua (JHT) yang kamu kumpulkan selama bekerja pastinya sangat dinantikan, terutama kalau lagi butuh dana tambahan.
Yuk, kita bahas berapa lama sebenarnya proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan hingga uangnya masuk ke rekeningmu.
Bagi karyawan yang telah berhenti bekerja, BPJS Ketenagakerjaan baru bisa kamu cairkan setelah 1 bulan berhenti bekerja.
Masa tunggu terhitung dari tanggal penerbitan surat pengunduran tinggi kamu.
Bagi peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta, pencairan BPJS Ketenagakerjaan hanya memerlukan waktu 1 hari kerja.
Sementara itu, peserta yang memiliki saldo di atas 10 juta akan membutuhkan waktu hingga 5 hari kerja.
Waktu ini berlaku untuk proses pencairan lewat online maupun offline dengan datang ke kantor cabang.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program, salah satunya JHT yang bisa dicairkan saat memenuhi syarat tertentu. Pencairan ini biasanya bisa berlangsung secara online atau offline.
1. Proses Offline (Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan)
Kalau kamu memilih datang langsung ke kantor, langkah-langkahnya cukup sederhana.
– Siapkan dokumen seperti KTP, kartu BPJS, buku tabungan, surat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya.
– Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
– Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan memberi tahu apakah dokumenmu lengkap.
– Jika semua lengkap, kamu tinggal menunggu pencairan dana.
Untuk proses ini, biasanya dana akan cair dalam 1-5 hari kerja setelah dokumen diverifikasi dan disetujui.
2. Proses Online
Proses online lebih praktis, apalagi kalau kamu nggak punya waktu ke kantor. Berikut langkah-langkahnya.
– Login ke laman resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU atau buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini linknya lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
– Pilih Klaim JHT, dab isi data diri.
– Unggah dokumen sesuai ketentuan.
– Klik Kirim jika dokumen sudah lengkap dan benar.
– Tunggu notifikasi jadwal wawancara.
– Lakukan wawancara sesuai jadwal.
– Setelah verifikasi data, tunggu dana JHT ditransfer ke rekening.
Biar prosesnya nggak ribet, kamu bisa ikuti beberapa tips berikut.
1. Cek Dokumen Lebih Awal: Pastikan semuanya sudah lengkap dan sesuai format.
2. Gunakan Proses Online: Kalau ingin lebih cepat dan praktis, proses online adalah pilihan yang tepat.
3. Ajukan di Hari Kerja: Hindari pengajuan di hari-hari mendekati libur panjang.
Kesimpulan
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan, baik offline maupun online, biasanya memakan waktu 1-5 hari kerja.
Namun, durasi ini bisa lebih lama kalau ada kendala teknis atau dokumen kurang lengkap. Jadi, pastikan semua syarat sudah terpenuhi sebelum mengajukan pencairan, ya!
Itulah informasi tentang berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan persiapan yang matang, dana JHT yang kamu tunggu-tunggu bisa segera cair tanpa hambatan. Semoga informasi ini membantu, ya!***(Ika Sriani)