Berbekal Golok, Warga Desa Madura Nekad Curi Uang Tetangga

Pelaku Pencurian tetangga sendiri di Mapolsek Wanareja

Cilacap, serayunews.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang warga di Kecamatan Wanareja ini tergolong nekad. Selain beraksi di siang hari, pelaku melancarkan aksi pencurian rumah milik tetangganya sendiri. Meski sempat membawa kabur uang tunai sebesar tujuh juta lebih, pelaku akhirnya tertangkap.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Wanareja AKP Sutejo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial AP (32) warga Dusun Ciopat Desa Madura Kecamatan Wanareja. Penangkapan pelaku atas dasar laporan dari korban, Asep Budiyono (44) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

“Terjadi pada hari Minggu tangal 21 Juli 2019, sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban RT 001 RW 013 Desa madura dengan kerugian sebesar Rp 7,7 juta,” jelasnya saat menggelar pers rilis di Mapolsek Wanareja.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku masuk rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Dengan tenang, pelaku melenggang ke kamar korban dan mulai mencari barang berharga. Pada saat kejadian, saat itu Ayu (21) anak korban sedang membersihkan teras rumah. Selang beberapa saat, anak korban memergoki pelaku keluar dari rumah. Namun, pelaku yang saat itu memegang golok membuat Ayu ketakutan. Dia kemudian mengecek kamar dan memanggil orang tuanya.

“Setelah dicek, kamar sudah dalam kondisi berantakan, uang tunai yang disimpan dikamar tersebut juga sudah hilang,” ungkapnya.

Dari hasil laporan korban, kata dia, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Berbekal ciri ciri pelaku yang sudah dikenali, polisi berhasil meringkus pelaku yang sempat melarikan diri. Polisi juga menyita barang bukti berupa Satu potong Baju Kaos Lengan Pendek warna Hitam Lerek Putih, Satu potong Celana Panjang Jeans serta Satu buah Golok.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Pelaku berhasil ditangkap namun untuk kerugian berupa Uang Tunai dan Celengan, setelah dilakukan pencarian, belum dapat ditemukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini