SERAYUNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas bakal menindak tegas kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas. Tidak hanya PGOT saja, Satpol PP juga bakal menindak orang yang memberi uang kepada para PGOT tersebut. Hal itu berdasarkan Perda nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Banyumas, Didit Hermawan memberikan penjelasannya. Dia mengungkapkan selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menindak PGOT di wilayah perkotaan Purwokerto. Namun, meski telah kerap terjaring razia, nyatanya masih banyak PGOT yang beroperasi kembali.
“Kita preventif ada selalu untuk melakukan tindakan. Dalam waktu dekat yang waktunya tidak bisa kami sampaikan ada operasi yustisi kepada PGOT dan kepada yang memberi juga. Jadi nanti ada sidang tipiring, kepada para pemberi hati-hati nanti kita ambil. Tipiring bisa kena denda Rp 20 juta, kurungan 3 bulan sesuai amanat Perda,” ujar dia, Sabtu (30/3/2024).
Didit membenarkan jika selama bulan Ramadan ini memang PGOT semakin marak terutama di simpang-simpang perkotaan Purwokerto. Padahal setiap hari pihaknya kerap melakukan razia.
“Ada beberapa manusia silver, pengamen, pengemis. Di bulan puasa memang marak, biasanya mereka itu paling ramai di jam 16.00 WIB,” katanya.
Namun, karena sudah tahu jam-jam razia, banyak PGOT yang bakal pergi dari lokasi simpang sebelum petugas Satpol PP datang. Namun, untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi terus, Didit mengungkapkan pihaknya bakal melakukan patroli dengan dibagi dua shift.
“Nanti ada patroli kedua, patroli pertama Pukul 07.00-15.30 WIB, nanti part dua setelah itu. Jadi kalau kami sisir mereka ilang. Mungkin mereka sudah tau jam jamnya,” kata dia.
Beberapa simpang di Banyumas memang banyak PGOT beroperasi. Misalnya saja di perempatan wilayah Karangklesem Purwokerto Utara. Mereka beroperasi di saat lampur merah menyala.
Kemudian di perempatan Pegalongan Patikraja, mereka juga beroperasi. Khususnya saat lampu merah menyala.