SERAYUNEWS– Demi mendukung iklim investasi di Kabupaten Banjarnegara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banjarnegara melakukan audiensi dengan Pj Bupati Banjarnegara, Rabu (31/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Apindo Banjarnegara mengusulkan beberapa hal yang berkaitan dengan kesiapan lahan serta tenaga kerja di Banjarnegara, termasuk fasilitas pendukung demi masuknya investor di Banjarnegara.
Wakil Ketua Apindo Banjarnegara Rosyid mengatakan, demi mendukung iklim investasi, Apindo Banjarnegara mengusulkan terkait dengan kawasan industri serta fasilitas pendukung, termasuk ketersediaan infrastruktur jalan dan air bersih. Hal ini sangat penting agar para investor yang akan menanamkan modalnya serta memulai usaha di Banjarnegara dapat memilih lokasi yang tepat pada kawasan industri di Banjarnegara.
“Kalau ini sudah tersedia, maka pengusaha akan lebih mudah dalam memulai usahanya, termasuk kemudahan dalam proses perizinan,” katanya.
Tak hanya itu, etos kerja dari tenaga kerja di Banjarnegara juga dinilai masih banyak dikeluhkan para pengusaha. Untuk itu pihaknya berharap pemerintah bisa menjadi jembatan dari pengusaha dan dunia pendidikan sebagai lembaga penyedia calon tenaga kerja.
“Setidaknya ada kerjasama antara lembaga pendidikan di satuan tingkat pendidikan seperti SMK ada semacam model pelatihan keahlian khusus dalam kurikulum pendidikan yang dibutuhkan perusahaan, sehingga akan menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai,” ujarnya.
Dikatakannya, pentingnya keahlian khusus dalam satuan pendidikan ini dikarenakan ada beberapa pengusaha di Banjarnegara ini juga masih menemukan kendala dalam tenaga kerja baru. Sebab masih banyak tenaga kerja baru ini seolah-olah belum siap kerja.
“Hal ini sangat penting, karena ini berkaitan dengan pengentasan pengangguran di Banjarnegara, dan kami berharap semua yang terbaik untuk Banjarnegara,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto menyambut baik dengan apa yang diusulkan oleh Apindo. Dia mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah menyiapkan dokumen terkait RTRW, termasuk materi teknis dan rancangan peraturan bupati.
“Untuk penetapannya kami masih menunggu hasil konsultasi dan persetujuan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sedangkan untuk RTRW sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Ni 6 tahun 2023,” ujarnya.
Tak hanya itu, untuk RDTR perkotaan Banjarnegara saat ini sudah mulai disusun, khususnya untuk wilayah Purwanegara. Tak hanya itu, penyediaan lahan kawasan peruntukan industri juga sudah disiapkan, namun karena adanya keterbatasan APBD, maka pemerintah masih melakukan sosialisasi terkait kawasan peruntukan industri dengan pemilik lahan.