SERAYUNEWS- Kabar mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS 2025 kembali jadi sorotan publik.
Isu ini mencuat usai beredarnya informasi bahwa pencairan tambahan gaji akan dimulai pada November 2025.
Ini seiring diterbitkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah masih membahas detail pelaksanaannya.
Ketidakpastian ini membuat jutaan pensiunan menunggu kepastian terkait hak mereka.
Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya mengenai besaran kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Apa cair mulai November?
Kenaikan gaji ASN dan pensiunan dianggap vital untuk menjaga daya beli di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Pensiunan PNS menggantungkan sebagian besar pengeluaran rumah tangga, biaya kesehatan, hingga pendidikan cucu dari uang pensiun bulanan.
Transparansi pemerintah sangat dibutuhkan agar ASN aktif maupun pensiunan tidak terus diliputi tanda tanya mengenai nasib gaji mereka.
Hingga Oktober 2025, besaran gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini menetapkan kenaikan sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2024.
Artinya, gaji pensiunan yang cair pada Oktober dan November 2025 masih sama dengan tahun lalu, sambil menunggu realisasi kenaikan berikutnya.
Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS Oktober 2025 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:
⦁ Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
⦁ Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
⦁ Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
⦁ Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
⦁ IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
⦁ IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
⦁ IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
⦁ IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
⦁ IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
⦁ IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
⦁ IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
⦁ IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
⦁ IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
⦁ IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
⦁ IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
⦁ IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
⦁ IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun ASN menegaskan pencairan gaji pensiunan tetap dilakukan setiap awal bulan, biasanya pada tanggal 1.
Dana langsung ditransfer ke rekening penerima. Agar pencairan lancar, pensiunan wajib memastikan dokumen administrasi dan proses otentikasi sudah lengkap.
Jika persyaratan belum terpenuhi, ada kemungkinan pencairan ditunda.
Sejauh ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi kenaikan gaji pensiunan PNS untuk 2025. Kenaikan terakhir terjadi Januari 2024 sebesar 12 persen.
Namun, jika Perpres Nomor 79 Tahun 2025 terealisasi, maka kenaikan gaji ASN otomatis akan berdampak pula pada pensiunan.
Gaji pensiunan PNS Oktober 2025 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Kabar kenaikan gaji ASN dan pensiunan mulai November 2025 masih menunggu keputusan pemerintah.
PT Taspen tetap mencairkan gaji pensiunan di awal bulan, tanpa perubahan mekanisme.
Dengan kepastian regulasi, diharapkan para pensiunan dapat merencanakan keuangan lebih matang untuk masa depan.