SERAYUNEWS – Waktu penerimaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024, telah buka sejak 23 April dan akan tutup 29 April 2024. KPU Banyumas membutuhkan 135 orang PPK, untuk Pilkada November 2024 mendatang.
“Sudah ada lebih dari 500 pendaftar yang masuk. Silakan, masih ada waktu untuk mendaftar. Hari Minggu pun bisa melakukan pendaftaran,” kata Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan, Minggu (28/04/2024).
Pendaftar melakukan pendaftaran melalui https://siakba.kpu.go.id . Selanjutnya wajib menyerahkan berkas fisik, maksimal sampai tanggal 4 Mei 2024. Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti seleksi tertulis 6-8 mei 2024.
“Para pendaftar yang telah mengirimkan dokumen melalui Siakba, wajib menyampaikan dokumen fisik secara langsung ke alamat Kantor KPU Kabupaten Banyumas paling akhir Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB,” katanya.
Anggota PPK sebagai badan ad hoc ini, akan bekerja selama delapan bulan, mulai 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025. Para PPK tersebut akan mendapatkan honor atas kerjanya. Honor ketua PPK Rp 2,5 juta dan anggota Rp 2,2 juta.
KPU Banyumas berharap, kandidat yang akan mendaftar telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Terdiri atas pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Harapannya hal ini dapat meminimalisir kejadian kecelakaan kerja, pada Badan adhoc Pilkada 2024 nantinya.