SERAYUNEWS- Warga Kabupaten Wonosobo gempar dengan adanya kasus dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan.
Jajaran Polsek Sapuran Polres Wonosobo kini resmi menangani perkara tersebut usai laporan keluarga korban pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Polres Wonosobo kini telah mengamankan seorang kakek berinisial MB (62), warga Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan dalam keterangannya menyebut, kasus ini bermula ketika korban berpamitan kepada keluarganya untuk membeli jajanan di sebuah warung milik terlapor.
Korban yang sebelumnya berpamitan untuk membeli jajanan di warung milik terlapor, pulang ke rumah dalam keadaan menangis.
Sang ibu yang curiga kemudian menanyakan penyebab anaknya menangis. Dengan terbata-bata, korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari pemilik warung.
Ia bahkan menyebut dugaan tindakan serupa sudah pernah dialaminya sebelumnya.
Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga segera menenangkan korban dan membawanya ke bidan setempat untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka di area vital korban.
Bidan kemudian menyarankan agar korban menjalani pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis.
Keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada perangkat desa agar mendapat pendampingan.
Pada Jumat malam, 5 September 2025, keluarga bersama perangkat desa mendatangi rumah Ketua RW untuk mencari solusi dan langkah hukum.
Dalam pertemuan itu, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban, perangkat desa, dan sejumlah warga. Usai pengakuan tersebut, warga bersama perangkat desa mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto membenarkan adanya laporan dugaan tindak pencabulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menahan terlapor dan melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama kami,” jelas Kapolsek dalam keterangan resminya.
Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak segan melapor apabila menemukan dugaan kasus serupa.
Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian, di antaranya:
⦁ Satu potong baju lengan panjang warna kuning motif bunga
⦁ Satu potong celana panjang warna pink
⦁ Satu potong celana dalam warna merah
⦁ Satu potong kaos lengan pendek warna putih
⦁ Satu potong jas warna hitam
⦁ Satu potong sarung warna hijau
Semua barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan anak.
Polres Wonosobo mengingatkan orang tua agar selalu mengawasi aktivitas putra-putrinya, termasuk saat bermain atau membeli jajanan di sekitar lingkungan rumah.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan kepada aparat desa maupun pihak kepolisian bila mendapati perilaku mencurigakan atau indikasi tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Korban saat ini mendapat pendampingan medis dan psikologis dari pihak berwenang. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sapuran dan Polres Wonosobo.