SERAYUNEWS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas merazia empat tempat karaoke di Purwokerto, Sabtu (30/12/2023) dinihari. Hasilnya, lima orang positif mengkonsumsi narkoba.
Saat razia bersama Denpom IV/1 Purwokerto, Provost Polresta Banyumas dan Satpol PP Kabupaten Banyumas itu, tim melakukan tes urine pada 104 orang.
“Dari empat tempat karaoke, kami tes urine terhadap 104 orang. Tiga orang positif benzodiazepin (BZO), satu orang positif aphetamine (AMP) dan metamphitamine (MET). Kemudian satu orang positif metamphitamine karena obat dari dokter,” ujar Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga.
Empat tempat karaoke tersebut, berada di kawasan perkotaan Purwokerto. Sasaran pertama di tempat karaoke di sekitar kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Tim melakukan tes urine terhadap 18 orang, hasilnya satu orang positif kandungan BZO dan satu orang positif MET karena sakit dan mengkonsumsi obat dokter.
Kemudian razia berlanjut ke tempat karaoke di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan. Tim gabungan melakukan tes urine terhadap 21 orang, hasilnya satu orang positif BZO.
Kemudian tim bergeser ke tempat karaoke, tidak jauh dari Taman Rekreasi Andhang Pangrenan Purwokerto. Tim melakukan tes urine pada 45 orang, hasilnya satu orang positif AMP dan MET, serta satu orang positif BZO.
Terakhir, tim merazia tempat karaoke di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur. Dari 20 orang yang tes urine, hasilnya negatif semua.
“Mereka yang positif kita interogasi, dari mana mereka dapat barangnya dan apa yang mereka konsumsi,” ujarnya.
Wicky menambahkan, razia kali ini merupakan langkah pengecegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banyumas menjelang pergantian tahun.
“Kita merazia dan deteksi dini di sejumlah tempat hiburan, harapannya bisa menurunkan, mengecegah orang-orang untuk menyalahgunakan narkoba,” kata dia.