Purbalingga, serayunews.com
Kalangan pelajar menjadi salah satu kelompok, rawan sasaran penyalahgunaan obat terlarang. Hal itu terlihat, dari jumlah pasien yang menjalani rehabilitasi di klinik Pratama BNN Purbalingga. Selama tahun 2022 lalu, ada 27 pasien yang menjalani rehabilitasi.
“Total ada 27 pasien rehab, 23 Laki-laki dan 4 perempuan. Paling muda usia 14 tahun dan paling tua 29 tahun,” kata Kepala BNNK Purbalingga, AKBP Sharin Tjahaja Frimer Arie, melalui Konselor Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga, Awan Pratama, Kamis (12/01/2023).
Terjerumusnya pelajar ke obat-obatan terlarang, rata-rata karena penasaran. Selain itu, kehidupan berkelompok. Sebab pada masa usia mereka, mencari eksistensi dengan berkelompok.
“Kalau masalah di rumah atau broken home, ada tapi hanya satu dua. Rata-rata karena penasaran dan takut kehilangan teman,” katanya.
Sedangkan hasil interogasi saat rehabilitasi, masuknya obat terlarang ke kalangan pelajar itu dari teman sepermainan, di luar sekolah. Karena pertemanan di era sekarang, sudah sangat terbuka.
“Mayoritas dari teman di luar teman sehari-hari. Jadi kan biasanya ada tuh yang teman sekolah, dengan teman bermain itu beda. Umumnya, menggunakan ketika sedang berkumpul,” kata dia.