Cilacap, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, bahwa Pos Damkar Kroya mendapat laporan untuk membantu evakuasi korban tercebur ke dalam sumur di RT 04 RW 03 Desa Karangmangu Kecamatan Kroya, kemudian sejumlah personel langsung berangkat menuju ke lokasi kejadian.
“Sampai di TKP korban sudah dapat diangkat dari dalam sumur dan dibawa ke rumah duka oleh warga sekitar,” ujarnya.
Adapun kronologi kejadian bermula pada Minggu (23/01/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB, ibu korban mencari korban MRA (9) yang belum pulang ke rumah, kemudian bertemu dengan Poniran (Saksi) dan ikut mencarinya dengan warga lain.
Saat mencari di sekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 18.10 WIB, warga yang ikut mencari curiga dengan adanya sumur tidak terpakai yang ditutupi dengan daun kelapa, namun nampak terlihat patah, sehingga curiga dan mengecek ke dalam sumur tersebut dan didapati sepasang sandal korban.
Karena curiga korban ada di dalam sumur, kemudian warga memasukkan galah bambu untuk mengetahui keberadaan korban, dan selang beberapa menit, jasad korban mengambang ke permukaan dan setelah diangkat didapati korban sudah meninggal dunia.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Kroya, hasilnya tidak ditemukan tanda penganiayaan. Selain itu, berdasarkan catatan petugas diketahui korban mengalami keterbelakangan mental.
Sementara itu, sebab korban meningal dunia karena tercebur dan tenggelam di dalam sumur kedalaman 12 meter dengan diameter sumur 1 meter.