
SERAYUNEWS – Setelah berakhirnya Ramadan, umat Islam masih memiliki berbagai kesempatan untuk meraih pahala melalui ibadah puasa sunah.
Di antaranya adalah puasa enam hari di bulan Syawal dan puasa Ayyamul Bidh. Lalu, muncul pertanyaan di tengah masyarakat.
Apakah puasa-puasa sunah tersebut boleh digabungkan dalam satu niat? Simak jawabannya di bawah ini.
Mayoritas ulama menyatakan bahwa penggabungan niat puasa sunah, termasuk antara puasa Syawal dan Ayyamul Bidh, boleh dan sah.
Hal ini karena keduanya sama-sama termasuk ibadah sunah, sehingga seorang Muslim dapat melaksanakannya secara bersamaan untuk mendapatkan keutamaan dari keduanya.
Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan yang sangat besar bagi umat Islam.
Sejumlah riwayat menyebutkan seseorang yang menjalankan puasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal akan memperoleh pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.
Meski demikian, pelaksanaan puasa Syawal tidak harus berturut-turut. Ulama seperti Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan bahwa puasa tersebut tetap sah meskipun terpisah selama masih berada dalam bulan Syawal.
Dengan adanya kelonggaran ini, umat Islam dapat menyesuaikan waktu pelaksanaan puasa dengan hari-hari sunah lain, seperti Senin, Kamis, maupun Ayyamul Bidh.
Ayyamul Bidh sendiri merupakan puasa sunah pada pertengahan bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15.
Secara harfiah, Ayyamul Bidh berarti hari-hari putih, yang merujuk pada kondisi bulan purnama yang bersinar terang pada malam-malam tersebut.
Puasa Ayyamul Bidh termasuk amalan rutin Rasulullah saw. Ibadah ini memiliki keutamaan sebagai sarana menjaga kestabilan spiritual, membersihkan hati, serta melatih pengendalian diri.
Selain itu, puasa ini juga menjadi salah satu cara untuk meraih pahala berkelanjutan tanpa memberikan beban fisik yang berlebihan.
Karena hanya tiga hari setiap bulan, Ayyamul Bidh menjadi alternatif ibadah yang relatif ringan tapi memiliki nilai spiritual yang tinggi.
Penentuan jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Syawal 1447 Hijriah di Indonesia memiliki sedikit perbedaan, tergantung pada metode penetapan awal bulan yang digunakan.
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui sidang isbat, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dengan demikian, jadwal Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Berdasarkan ketetapan tersebut, jadwal Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut.
Perbedaan ini merupakan hal lazim dalam praktik keagamaan di Indonesia dan berdasarkan pada metode ijtihad yang berbeda. Umat Islam boleh mengikuti ketentuan yang sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Penggabungan puasa Syawal dengan Ayyamul Bidh maupun puasa sunah lain memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah tanpa harus terbebani oleh keterbatasan waktu.
Dengan memahami fleksibilitas yang ada, umat dapat tetap konsisten beribadah sekaligus menyesuaikan dengan aktivitas sehari-hari.
Momentum bulan Syawal pun menjadi kesempatan untuk menjaga semangat ibadah setelah Ramadan. Dengan memanfaatkan berbagai amalan sunah, umat Islam dapat terus meningkatkan kualitas spiritual serta meraih pahala yang berlipat ganda.***