SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang bolehkah puasa setelah nisfu Syaban dan bagaimana hukum membayar puasa Ramadhan.
Puasa di bulan Syaban, termasuk setelah nisfu Syaban (tengah bulan Syaban), sering menjadi bahan perbincangan.
Sebagian orang beranggapan bahwa puasa setelah tanggal tersebut memiliki keutamaan atau bahkan larangan. Lantas, apakah benar puasa setelah nisfu Syaban itu dibolehkan?
Membayar puasa Ramadhan yang tertinggal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki alasan syar’i, seperti sakit, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh. Untuk menggantinya, ada dua cara yang bisa dilakukan:
Sebaiknya, segera mengganti puasa yang ditinggalkan agar tidak terlambat. Meskipun fidyah dapat menjadi alternatif, menggantinya secara langsung lebih diutamakan.
Dalam Islam, puasa Syaban memiliki nilai baik, apalagi jika dilakukan untuk memperbanyak ibadah sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Namun, ada pendapat yang mengatakan bahwa puasa setelah nisfu Syaban (15 Syaban) tidak disarankan karena terdapat hadis yang melarang puasa pada waktu tersebut.
Penjelasan tersebut tertera pada sebuah hadis yang berbunyi:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
Artinya: “Apabila telah memasuki pertengahan Syaban maka janganlah berpuasa sampai (datang) Ramadhan.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Al-Baihaqi)
Namun, hukum melaksanakan puasa setelah nisfu Syaban adalah boleh bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Daud (selang sehari).
لا تَقَدِّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمٍ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ ، إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْماً، فَلْيَصُمْهُ
Artinya: “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari (sebelum memasukinya), kecuali seorang yang terbiasa melakukan puasa maka teruskanlah puasanya.” (HR. Muslim)
Sedangkan bagi yang masih mempunyai tanggungan hutang puasa Ramadhan, puasa setelah nisfu Syaban juga diperbolehkan.
Demikian informasi tentang bolehkah puasa setelah nisfu Syaban dan bagaimana hukum membayar puasa Ramadhan. Semoga bisa memberikan pencerahan dalam menjalani ibadah puasa yang lebih baik.***