SERAYUNEWS – Sholat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam sebagai bentuk syukur setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Biasanya, sholat ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka. Namun, muncul pertanyaan: apakah sholat Idul Fitri boleh dilakukan sendirian di rumah?
Dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri, terdapat takbir tambahan yang dilakukan sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua. Di antara setiap takbir tersebut, dianjurkan membaca zikir sebagai berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Latin: Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar.
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.”
Bacaan ini dianjurkan untuk dibaca di sela-sela takbir tambahan dalam sholat Idul Fitri, baik pada rakaat pertama maupun rakaat kedua.
Beberapa ulama membolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri secara sendiri (munfarid) di rumah, terutama jika terdapat uzur syar’i yang menghalangi seseorang untuk bergabung dengan jamaah.
Uzur tersebut bisa berupa sakit, perjalanan, atau kondisi yang membahayakan keselamatan.
Imam al-Muzani, murid dari Imam Syafi’i, menyebutkan bahwa sholat Idul Fitri dapat dilakukan sendirian di rumah dalam kondisi tertentu.
Di sisi lain, mazhab Hanafi berpendapat bahwa sholat Idul Fitri tidak bisa dilakukan secara sendiri.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Hasyiah Ibnu Abidin, yang menyatakan bahwa seseorang yang ketinggalan sholat bersama imam tidak diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri sendirian.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 menjelaskan bahwa sholat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah, baik secara berjamaah bersama anggota keluarga maupun sendiri (munfarid).
Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka mencegah hal-hal yang membahayakan, seperti penularan virus, dan untuk menjaga kesehatan diri serta masyarakat.
Bagi yang melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah, berikut adalah tata caranya:
Sebelum memulai sholat, hendaknya berniat dalam hati untuk melaksanakan sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah SWT.
Setelah sholat, dianjurkan untuk mendengarkan atau membaca khutbah Idul Fitri. Jika sholat dilakukan sendiri, maka khutbah tidak menjadi kewajiban.
Namun, jika dilakukan berjamaah bersama keluarga, salah satu anggota keluarga dapat memberikan khutbah sesuai kemampuan.
Demikian informasi tentang sholat Idul Fitri sendirian di rumah. Semoga bermanfaat.***