
SERAYUNEWS – Direktur Boss Event Organizer (EO), Najmudin, akhirnya membeberkan estimasi pendapatan kegiatan Jalan Sehat dalam rangka HUT RI ke-80 Kabupaten Banyumas di kawasan Menara Teratai Purwokerto, Agustus 2024 lalu.
Najmudin menyebut, penjualan tiket menjadi sumber pemasukan terbesar dalam kegiatan jalan sehat tersebut. Total tiket yang terjual mencapai 180.000 lembar.
“Tiket jalan sehat yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2024 lalu, terjual hingga 180.000 lembar dengan harga Rp 2.500 per tiket.”
Dari jumlah tersebut, Najmudin mengungkapkan perhitungan kasar pendapatan yang diperoleh panitia.
“180.000 tiket dikalikan Rp 2.000 saja, yang Rp 500 katakan untuk fee penjualan, totalnya sudah Rp 380 juta,” kata Najmudin, Rabu (11/2/2026).
Selain penjualan tiket, panitia kegiatan jalan sehat HUT RI Banyumas juga memperoleh pemasukan dari penyewaan tenda bagi pelaku UMKM di area Menara Teratai Purwokerto.
Najmudin menyebut, harga sewa satu tenda ditetapkan sebesar Rp1 juta.
“Sewa tenda UMKM Rp 1 juta, waktu itu mungkin ada sekitar 50 tenda, Rp 40 juta ya dapet,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Najmudin memperkirakan total pendapatan panitia dari kegiatan jalan sehat mencapai sedikitnya Rp420 juta.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak yang menggunakan atau meminjam nama Boss Event Organizer sebagai pelaksana di lapangan tidak pernah memberikan laporan keuangan secara jelas.
“Laporan keuangannya tidak jelas,” ujar Najmudin.
Najmudin juga mengungkapkan informasi mengenai biaya produksi tiket jalan sehat yang sempat disebut mencapai Rp70 juta. Akan tetapi, ia masih meragukan besaran biaya tersebut.
“Saya rasa tidak sampai segitu,” kata Najmudin.
Dalam keterangannya, Najmudin menegaskan bahwa seluruh operasional kegiatan jalan sehat HUT RI ke-80 Kabupaten Banyumas murni dikelola pihak swasta.
Ia memastikan tidak ada dukungan dana dari pemerintah daerah.
“Anggaran murni dari EO, tidak ada anggaran serupiah pun dari APBD,” kata Najmudin.
Kisruh administrasi dan pengelolaan kegiatan ini berdampak langsung pada salah satu pemenang undian.
Yulia Nurul, warga Kabupaten Cilacap yang tinggal di Desa Sudagaran, seharusnya menerima hadiah utama berupa satu unit mobil Honda Brio sejak Agustus 2025.
Namun hingga lebih dari setengah tahun berlalu, hadiah tersebut belum juga diterimanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, sempat menyampaikan bahwa uang hasil penjualan tiket diduga dibawa kabur oleh oknum karyawan EO.
Sementara itu, Najmudin menegaskan bahwa nama perusahaannya hanya dicatut atau dipinjam oleh pihak lain untuk menyelenggarakan kegiatan jalan sehat HUT RI Banyumas tersebut.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi maupun rekening perusahaan miliknya. Selain itu, Najmudin mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis kerja sama dengan pihak dealer kendaraan.
Meski demikian, ia menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Terlepas itu semua, sampai detik ini pun saya tetap berusaha untuk menyelesaikan,” kata Najmudin.