SERAYUNEWS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Imbauannya adalah untuk melaporkan jika ada wilayah yang mengalami imbas kekeringan. Laporan bisa melalui nomor siaga BPBD di 0812 2648 2247. Langkah ini sebagai bagian dari antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang mungkin terjadi di musim kemarau basah ini.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Banjarnegara, Andri S mengatakan, telah berlangsung rapat koordinasi BPBD se-Provinsi Jawa Tengah. Rapat pada awal Juni 2024 lalu yang hasilnya menyebutkan bahwa saat ini sedang berlangsung musim kemarau basah.
“Sudah masuk musim kemarau namun kemarau basah atau kemarau yang masih terdapat hujan walau dengan intensitas rendah. Sampai saat ini belum ada laporan imbas kekeringan termasuk permintaan droping air bersih. BPBD siap melakukan droping air bersih jika memang ada permintaan,” katanya, Jumat (21/6/2024)
Menurut Andri, puncak musim kemarau basah ini diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus 2024. Untuk itu, BPBD Kabupaten Banjarnegara terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah preventif guna mengantisipasi dampak kekeringan di daerah tersebut.
Sebagai langkah antisipatif, Pj Bupati Banjarnegara juga telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat dengan nomor 300.2/646/Setda/2024. Surat edaran tersebut berisi tentang antisipasi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan tahun 2024 termasuk imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika terjadi indikasi kekeringan di wilayah mereka.
Dengan adanya imbauan dan langkah antisipatif ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Banjarnegara dapat lebih siap menghadapi kemungkinan terjadinya kekeringan. Selain itu dengan antisipasi maka akan mengurangi dampak yang ditimbulkannya. BPBD Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk memberikan bantuan dan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.
Untuk antisipasinya, BPBD sedang melaksanakan pemetaan daerah rawan atau berpotensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Lalu, meningkatkan kewaspadaan pada musim kemarau, pemanfaatan embung atau lahan tampungan air serta pemantauan ketersediaan air bersih sebagai antisipasi.
“Termasuk juga membuat imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan percikan api di kawasan hutan atau lahan dan menyiapkan sumber daya untuk antisipasi dan penanggulangan bencana,” katanya.