Purwokerto, serayunews.com
Petugas Loka POM di Banyumas, Sri Ajiono Nugroho yang turut hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, tembakau sintetis serta beberapa produk obat keras yang sering disalahgunakan memiliki kandungan cairan kimia yang berbahaya.
“Efeknya lebih bahaya dari pada ganja biasa, efeknya ke tubuh kita lebih kuat dan berbahaya. Menyebabkan detak jantung meningkat, halusinasi, bahkan keinginan untuk bunuh diri,” kata dia.
Baca juga: [insert page=’tangkapan-besar-polresta-banyumas-bongkar-pabrik-pembuatan-tembakau-gorila-di-cilacap’ display=’link’ inline]
Untuk obat daftar G dan psikotropika, menimbulkan efek nge-fly. Bahkan bisa membuat penggunanya kecanduan walaupun lebih rendah daripada narkotika lainnya.
“Beberapa kejadian dari residivis yang menggunakan obat-obatan ini, mereka jadi berhalusinasi. Bahkan berani melakukan tindakan pencurian dan kejahatan yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Polresta Banyumas membongkar pabrik pembuatan tembakau gorila di Cilacap.