Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Sabhara, Kompol Adlino Agus Anggoro mengatakan, razia dilakukan sejak Selasa (13/4) siang. Untuk wilayah Kecamatan Wangon dan Ajibarang operasi dipimpin oleh Wakasat Sabhara dan puluhan anggota Sat Sabhara.
“Dalam operasi di lokasi Kecamatan Wangon dan Ajibarang, anggota kami berhasil mengamankan 115 liter ciu dan 240 liter tuak dari TK (43) warga Wangon dan NR (39), warga Ajibarang,” ujar dia, Jumat (16/4).
Kemudian operasi dilanjutkan pada wilayah perkotaan Purwokerto. Dari hasil operasi di perkotaan kepolisian berhasil mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merek di antaranya anggur merah, anggur putih, dan anggur kolesom dari seorang laki-laki berinisial ZIS (48), warga Kecamatan Purwokerto Utara.
“Kegiatan operasi miras ini untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyumas, terutama selama bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 1442 H,” kata dia.
Tidak hanya mengamankan sejumlah barang bukti, Aldino menambahkan, untuk para penjual dilakukan penegakan tipiring. Hal itu sebagai langkah untuk memberikan efek jera dengan harapan mereka tidak lagi menjual atau memproduksi minuman keras, sehingga kondusivitas di Kabupaten Banyumas tetap terjaga.