
SERAYUNEWS-Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana melakukan pelantikan dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjarnegara Trusiman, pelantikan dilakukan di Aula Kecamatan Pandanarum atau posko siaga bencana longsor, Kamis (20/11/2025).
Pelantikan Pj Sekda ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Banjarnegara setelah pejabat lama purna tugas sejak awal Nopember lalu. Pelantikan dilakukan di posko darurat karena kekosongan ini harus segera diisi, terlebih saat ini Banjarnegara sedang fukus melakukan penanganan bencana longsor di Situkung, Kecamatan Pandanarum.
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, pelantikan ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menempatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas serta memiliki kemampuan manajerial yang kuat pada posisi strategis.
“Kita semua tahu bahwa jabatan Sekda kosong sejak pejabat lama pensiun, sementara Banjarnegara membutuhkan sosok Sekretaris Daerah, terlebih saat ini sedang dalam status siaga bencana,” katanya.
Meski dilakukan di Aula Kecamatan yang saat ini dijadikan posko induk, proses pelantikan tetap berlangsung khidmat, bupati juga percaya dengan pengalaman yang dimiliki Pj Sekda yang baru ini akan dapat bekerja dengan cepat dan baik, terlebih dia juga memiliki banyak pengalaman di birokrasi, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara.
Dikatakannya, pelantikan PJ Sekda ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah dan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor: 800.1.3.3/4985/Tahun 2025 tanggal 19 Nopember 2025 tentang Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Selain itu, Bupati Amalia juga menyampaikan bahwa Sekda memiliki tanggung jawab besar, selain sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjembatani kebijakan Bupati dengan seluruh perangkat daerah, Sekda juga harus mampu menjaga ritme dan arah birokrasi agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan seirama dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjarnegara, termasuk mengawal reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.