Banjarnegara, serayunews.com
Pelantikan terhadap 28 pejabat ini dilakukan di Pendapa Dipayudha Banjarnegara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun dari 28 pejabat yang dilantik terdiri dari 2 orang pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 23 orang eselon IV dan 3 orang pejabat fungsional.
Dua pejabat eselon II yang dilantik adalah Aziz Achmad yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial PPPA dilantik sebagai Asisten Administrasi Setda Banjarnegara. Sementara Tursiman yang sebelumnya menjabat Kepala DKP-PLH dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Selain itu, pejabat lain yang ikut dalam rotasi tersebut adalah Chaerudin sebagai Kasi Tapem Kecamatan Purwanegara, Edi Susanto menjadi Kasi Pengelelolaan Data dan Informasi BPPKAD, Muharyanto (Kasi Pemdes Kecamatan Wanadadi), dan Sudaryo (Kasi Pelayanan Informasi Pariwisata dan Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan).
“Khusus kepada para JPT eselon II saya lakukan rotasi dalam rangka untuk penyegaran, dan sudah barang tentu pelantikan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Dalam amanahnya Bupati Budhi Sarwono mengatakan, selain penyegaran, pelantikan ini juga dalam rangka persiapan pelaksanaan kebijakan pemerintah, terkait penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level di lingkungan pemerintah daerah yang saat ini kita memasuki tahapan proses penyederhanaan.
“Stuktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi yang akan berubah ke dalam jabatan fungsional, sehingga penyusunan model urusan pemerintahan nantinya akan tercermin dalam konsep bagan SOTK yang sedang kita susun,” katanya.
Dikatakannya, dalam penyusunan bagan STOK ini, pemerintah melalui Kemenpan RB memberikan batas waktu hingga 30 Juni. Setiap kabupaten/kota harus sudah mengajukan usulan kepada gubernur agar segera diteruskan pada Mendagri untuk mendapatkan pertimbangan tertulis.
“Penataan kali ini adalah dalam rangka penempatan para jabatan yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan jabatan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan bahwa, berdasarkan pertimbangan tertulis gubernur, pihaknya menargerkan paling lambat akhir bulan Desember 2021 sudah ada penetapan untuk pelantikan hasil dari Penyederhanaan Birokrasi.
“Semoga akhir Desember tahun ini, sudah ada penetapan dari bupati untuk pejabat yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional maupun yang dipertahankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,” katanya.