SERAYUNEWS — Polemik tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas yang menuai sorotan publik segera menemui titik terang. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan kesiapannya untuk mengevaluasi dan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang menjadi pangkal persoalan.
Langkah ini diambil setelah ia menerima surat resmi dari Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, sebagai respons atas keresahan yang muncul di masyarakat.
Bupati Sadewo menjelaskan bahwa proses revisi tidak bisa dilakukan sembarangan dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri dan Aparat Penegak Hukum (APH). Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tindak lanjuti, saya sudah komunikasi. Yang pertama, kan ada edaran pernyataan Gubernur tidak boleh menaikkan. Apa pun hasilnya harus konsultasi dengan Gubernur dan saya sudah lakukan itu. Kemudian dengan Kajari,” jelas Sadewo, Rabu (24/09/2025).
Ia mengakui bahwa tunjangan perumahan adalah hak Dewan, namun harus tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat. Perbup Nomor 9 Tahun 2024 sendiri sebelumnya disusun berdasarkan appraisal yang dianggap sah. Namun, melihat besaran tunjangan yang memicu protes, Sadewo tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penilaian ulang.
“Apabila nilainya tinggi berarti appraisalnya mungkin perlu ditanya. Maka kemungkinan akan dilakukan appraisal ulang, tergantung diskusi kita dengan kejaksaan,” ujarnya.
Sadewo juga menepis anggapan bahwa ia bisa mengubah Perbup semudah membalikkan telapak tangan. Ia menekankan bahwa meskipun revisi adalah kewenangan eksekutif, ada mekanisme negara yang wajib diikuti, tidak seperti mengelola sebuah perusahaan.
“Memang itu kewenangan Bupati mengganti Perbup, tetapi ada mekanismenya. Kecuali saya jadi Presiden Direktur PT Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas. Bisa semaunya. Tapi ini negara. Ada mekanismenya,” tegasnya.
Untuk solusi jangka panjang, Sadewo menyebut saat ini belum ada dana yang tersedia untuk pengadaan perumahan bagi anggota dewan. Oleh karena itu, ia akan fokus pada upaya lain, salah satunya dengan mencari bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Sebagai contoh, ia berhasil mendapatkan ribuan bibit kelapa genjah dari Jakarta untuk dibudidayakan di Banyumas.
Saat ini, proses evaluasi Perbup masih berjalan. Sadewo berharap Banyumas dapat menjadi yang pertama di Jawa Tengah dalam menyelesaikan isu ini, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.