
SERAYUNEWS – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menargetkan percepatan proses lelang proyek infrastruktur pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi hasil evaluasi atas lambatnya pelaksanaan lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap sepanjang tahun 2025.
Menurut Syamsul, percepatan lelang sangat penting agar pelaksanaan pembangunan bisa dimulai lebih awal dan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menilai keterlambatan lelang berdampak langsung terhadap progres pembangunan fisik di lapangan serta memengaruhi tingkat penyerapan anggaran daerah.
Syamsul mengakui, lambatnya proses lelang proyek pada 2025 tidak terlepas dari dinamika tahun politik.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah tahapan pengadaan belum berjalan optimal, sehingga beberapa proyek strategis baru bisa dilelang pada pertengahan hingga akhir tahun anggaran.
“Evaluasi saya kemarin, memang banyak lelang yang prosesnya lambat. Mungkin ini juga karena baru selesai tahun politik,” kata Syamsul, Jumat (2/1/2026).
Memasuki tahun 2026, Syamsul menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan percepatan lelang, khususnya untuk kegiatan yang anggarannya sudah tersedia.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi menunda proses lelang, baik yang bersumber dari APBD maupun dari pemerintah pusat.
“Harapan saya di 2026 ini bisa dipercepat. Kalau anggarannya sudah siap, baik itu yang sumbernya dari APBN, Dana Alokasi Khusus atau DAK, segera dilelangkan,” tegasnya.
Syamsul menambahkan, percepatan lelang tidak hanya difokuskan pada proyek infrastruktur jalan, tetapi juga mencakup penataan bangunan dan proyek fisik lainnya yang perencanaannya telah matang.
“Bukan hanya infrastruktur jalan, termasuk tata bangunan yang sudah siap juga segera dilelangkan,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan lelang sejak awal tahun akan memberikan ruang waktu yang cukup bagi pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan secara optimal.
Syamsul juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Ia mengingatkan bahwa pola pengerjaan yang terlalu mepet akhir tahun dapat berdampak pada penilaian arus kas pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.
“Harapan saya selesai tepat waktu, tidak mepet-mepet di akhir. Ini berpengaruh terhadap penilaian arus kas di pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika penyerapan anggaran selalu terjadi di penghujung tahun, maka secara administratif akan terlihat seolah-olah anggaran daerah menumpuk di akhir.
“Kalau selalu di akhir, nanti anggaran kita seolah-olah banyak di akhir, padahal itu karena penyerapannya baru dilakukan di akhir,” pungkas Syamsul.
Dengan percepatan lelang dan realisasi anggaran sejak awal tahun, Syamsul berharap pembangunan di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.