SERAYUNEWS– Pemkab Purbalingga terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih dan akuntabel. Berbagai macam program kerja didorong agar tata kelola pemerintahan dan birokrasi semakin baik.
“Sesuai dengan misi pertama, kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purbalingga. Ini menjadi prioritas,” ujar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dalam keterangan pers terkait capaian tiga tahun pemerintahannya bersama Wabup Sudono, Selasa (27/2/2024).
Salah satu solusinya adalah dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan sarana ini membuahkan hasil dengan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau. Sepanjang 2023, tercatat 26.034 pelayanan perizinan pada MPP. “Keberadaan MPP ini menjadi solusi bagi masyarakat Purbalingga untuk mendapatkan pelayanan yang prima,” terangnya.
Saat ini, di MPP Purbalingga ada 20 instansi, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal. Jumlah jenis layanan dari 20 instansi itu, ada 350 jenis layanan.
Delapan OPD yang telah terintegrasi melakukan uji coba pelayanan dasar di MPP meliputi DPMPTSP, DPUPR, DLH, Dinkes, Dinhub, Dinperindag, Dinaker, dan Bakeuda. Sedangkan untuk instansi vertikal dan badan publik yang sudah terintegrasi adalah Kemenag, BPN, Kantor Pajak Pratama, BNNK, Loka POM Banyumas, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, dan BPD Jateng.
Kebijakan lain terkait tata kelola pemerintahan yang baik adalah melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB). Berdasarkan nilai yang Kemenpan RB keluarkan, SAKIP pada 2023 67,02 naik dari tahun sebelumnya 65,94. Sementara IRB naik dari 66,22 menjadi 67,89 di 2023.
“Kami juga mengupayakan percepatan transformasi birokrasi berbasis digital yang terintegrasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Purbalingga juga memperoleh penilaian terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 mencapai indeks 3,83 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini menjadi yang terbaik di wilayah Barlingmascakeb dan posisi ke 6 se – Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian, keberadaan MPP juga membuahkan hasil dengan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau. Sepanjang 2023, tercatat 26.034 pelayanan perizinan pada MPP.
Kabupaten Purbalingga meraih predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau A dengan nilai 93,70 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Berikutnya, untuk memperbaiki kualitas aparatur ada juga talent pool untuk memetakan kompetensi ASN agar sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya serta meningkatkan profesionalisme. Nilai Penerapan Sistem Merit pada kategori III (Baik) dan mendapatkan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada sektor pemberantasan korupsi, penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2023 nilainya 95,30 yang menduduki peringkat ke 2 se-Jawa Tengah. Kemudian, pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada 2023 mencapai angka 100% dari sejumlah 4.970 wajib lapor.
Sementara itu, hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 2023 yang Kemendagri keluarkan, Purbalingga masuk dalam Kategori Baik dengan nilai A. “Capaian-capaian tersebut merupakan bukti bahwa kita berhasil membawa birokrasi semakin bersih, profesional dan melayani,” imbuhnya.