Purbalingga, serayunews.com
“Pelantikan dan penataan serta mutasi merupakan bagian dari penataan organisasi. Saya harapkan dengan adanya penataan ini kinerja jajaran Pemkab Purbalingga semakin meningkat. Terutama bagaimana melaksanakan Rencama Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata bupati Tiwi dalam sambutannya.
Terkait mutasi yang dilakukan kepada Kepala DPU PR menurut bupati dilakukan salah satunya terkait evaluasi kinerja. Berdasarkan informasi yang diterima serayunews.com, DPU PR Pemkab Purbalingga mendapatkan sorotan menyusul adanya proyek fisik di tahun anggaran 2022 yang mengalami putus kontrak.
“Penataan dan evaluasi pejabat dilakukan karena evaluasi kinerja. Jadi semua dinilai prestasinya,” ujar Tiwi kepada wartawan usai pelantikan.
Seperti diketahui sejumlah proyek fisik di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 mengalami putus kontrak. Di antaranya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pembangunan Gedung DPRD, perbaikan jalan Bojong-Panican dan pembangunan jembatan Kali Kuning. Pembangunan MPP dan perbaikan jalan Bojong-Panican akhirnya bisa diselesaikan karena pemenang kedua melanjutkan penggarapan proyek.
Mengenai mutasi ke jabatan staf ahli, Cahyo Rudianto ketika dikonfirmasi mengatakan siap melaksanakan tugas tersebut. Menurutnya dirinya siap ditempatkan dimana saja.
“Saya siap ditempatkan di mana saja. Saya mendukung kebijakan bupati,” tegasnya.
Pejabat eselon II lain yang dimutasi antara lain adalah Bambang Wijonarko yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selanjutnya jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dipegang oleh Heriyanto yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Mutasi juga dialami oleh M Najib yang sebelumnya menjabat Dinas Arsip dan Perpustakaan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipegang oleh Pandi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Di eselon III jabatan Kabag Humas dan Protokol dipegang oleh Gunanto Eko Saputro. Sedangkan pejabat lama Sukirto dimutasi menjadi Camat Kejobong.