SERAYUNEWS – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Dalam Apel Gabungan ASN dan BUMD di Alun-alun Purbalingga, Senin (15/9/2025), ia mengingatkan seluruh ASN dan masyarakat tidak mudah percaya isu yang mengatasnamakan dia.
“Jika ada yang memperjualbelikan jabatan atas nama saya, jangan percaya, pasti bohong!” tegas Fahmi di hadapan peserta apel.
Fahmi menegaskan, pengisian jabatan akan berjalan dengan prinsip profesionalisme dan meritokrasi.
Pemerintah menilai ASN dari kompetensi, integritas, kejujuran, loyalitas, dan dedikasi kepada masyarakat.
“ASN yang profesional, berkomitmen, dan berdedikasi tinggi, pekerja keras dalam menyelesaikan goals dari pemerintah, InsyaAllah akan kami beri ruang,” ujarnya.
Bupati memastikan tidak ada satu pun pihak—termasuk orang dekat, keluarga, atau teman—yang berwenang menjual jabatan atas namanya.
“Kita dari atas ingin membangun pemerintahan yang baik, good governance, yang diisi oleh orang-orang berintegritas,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat dan ASN untuk berani melapor jika mengetahui atau mendengar adanya praktik serupa.
Fahmi menambahkan, mulai 2026 hingga akhir masa jabatannya, perumusan APBD Purbalingga akan dia arahkan pada program kebutuhan masyarakat.
“Jadi output dari program itu harus real dan berdampak positif bagi masyarakat Purbalingga,” tambahnya.
Apel gabungan ini dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, Sekda Herni Sulasti, asisten sekda, staf ahli bupati, jajaran kepala OPD, camat, kabag, serta perwakilan BUMD.
Acara juga terangkai dengan penyerahan hadiah Lomba Tradisional Antar-OPD dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.