SERAYUNEWS – Pengelolaan aset pertokoan di Komplek Kebondalem, kini resmi kembali ke Pemkab Banyumas. Serah terima aset ini berlangsung pada 4 Maret 2025 lalu, ditandai dengan prosesi seremonial dari Kejaksaan kepada Pemkab Banyumas.
Pemkab Banyumas kini mempersiapkan rencana optimalisasi aset tersebut untuk mendukung pembangunan daerah.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Langkah ini penting sebagai persiapan awal sebelum menentukan skema pemanfaatan aset.
“Sebelum menentukan mau bagaimana ke depannya dalam pengelolaan atau pemanfaatan aset tersebut. Pemkab perlu melakukan penghitungan nilai terlebih dahulu. Saya sudah melakukan audiensi dengan BPKP Jateng, kita ngobrol, kita konsultasi,” kata Sadewo, Kamis (27/03/2025).
Langkah ini juga sesuai dengan arahan Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jateng, Iwanuddin Iskandar. Dia menegaskan pentingnya perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam proses penataan ulang aset.
Penghitungan ini mencakup penyewaan ruko kepada pihak lain oleh PT GCG. Seluruh hasil penyewaan akan diperhitungkan secara detail untuk memastikan pengelolaan yang transparan.
“Jadi harus clear and clean. Setelah clear, kini sedang tahap clean-nya,” ujar Iwanuddin.
Sebelumnya, kawasan pertokoan di Kebondalem menjadi sengketa hukum selama hampir dua dekade. Kini, aset tersebut akhirnya kembali ke Pemkab Banyumas setelah proses hukum selesai.
Penyerahan aset langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, kepada Bupati Sadewo Tri Lastiono di Kantor Kejari Purwokerto pada 4 Maret 2025.
Kajati Jateng, Ponco Hartanto, menjelaskan bahwa pengembalian aset ini memastikan tidak ada lagi potensi kerugian negara.
“Prinsip utama dalam kasus ini adalah asset recovery, yaitu memastikan aset kembali ke negara dengan status hukum yang jelas. Dengan demikian, tidak ada lagi potensi kerugian negara. Kasus hukumnya juga selesai tanpa perlu ke tahap berikutnya,” kata Ponco.