
SERAYUNEWS – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara transparan dan akuntabel. Komitmen ini ia sampaikan dalam acara Tax Gathering 2025, Selasa (11/11/2025) sore.
“Kami terus memperbaiki sistem pemungutan, memperkuat koordinasi dengan Bapenda dan perangkat daerah lain,” katanya.
Sadewo menekankan, pengelolaan pajak dan retribusi harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan sekadar target pendapatan daerah.
Selain memperbaiki sistem pemungutan, Pemkab Banyumas juga berupaya mendorong kesadaran wajib pajak agar patuh membayar pajak secara sukarela.
“Serta melakukan pembinaan agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan karena tekanan,” ujarnya.
Sadewo berharap, melalui kegiatan Tax Gathering, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat semakin kuat dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi dan meneguhkan semangat gotong royong. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya cita-cita, tetapi bisa menjadi kenyataan,” kata dia.
Sadewo menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan pilar penting dalam pembangunan Banyumas, terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah.
“Segala fasilitas yang kita nikmati, mulai dari jalan, jembatan, sekolah, hingga layanan kesehatan, tidak terlepas dari kontribusi pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” katanya.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada wajib pajak berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.
“Kemudian, piagam penghargaan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak dan mitra pajak daerah atas partisipasi dan keikutsertaan gotong royong dalam penerimaan pajak daerah,” kata dia.
Sebanyak 11 pelaku usaha dari berbagai sektor menerima penghargaan, mulai dari sektor perhotelan, hiburan dan seni, pajak air, reklame, parkir, hingga perusahaan tenaga listrik.