
SERAYUNEWS – Menjelang puncak Ramadan, gejolak Harga Pangan Jateng mulai terasa di sejumlah pasar tradisional. Tak ingin kecolongan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, langsung turun gunung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, bersama Bupati Ngesti Nugraha pada Jumat (20/2/2026).
Dari hasil blusukan dan dialog langsung dengan para pedagang maupun pembeli, terungkap fakta di lapangan. Secara umum, stok 12 komoditas strategis memang terpantau surplus dan aman. Namun, Harga Pangan Jateng untuk beberapa bumbu dapur krusial, seperti cabai rawit merah dan bawang merah, ternyata sudah melampaui batas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Mendengar langsung kondisi tersebut, Luthfi tak membuang waktu. Ia langsung menginstruksikan Direktur Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk segera mengeksekusi operasi pasar. “Segera koordinasi dengan dinas atau instansi terkait untuk intervensi ini,” instruksi Luthfi tegas di sela-sela tinjauannya.
Lantas, apa biang kerok meroketnya Harga Pangan Jateng kali ini? Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pasokan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Jateng, Sri Broto Rini, membeberkan bahwa anomali ini justru dipicu oleh tingginya permintaan dari luar daerah, terutama Jakarta.
Bayangkan saja, harga cabai di ibu kota kini sudah menyentuh angka Rp100 ribu per kilogram. Fenomena ini membuat banyak pedagang lokal tergiur melempar stok panennya ke Jakarta. Kondisi tarik-menarik inilah yang akhirnya membuat harga cabai di tingkat konsumen Jawa Tengah ikut terkerek naik ke kisaran Rp80 ribu per kilogram, bersamaan dengan mulai naiknya harga daging ayam dan sapi.
Untuk meredam keliaran Harga Pangan Jateng tersebut, Pemprov telah menyiapkan jurus jitu. Rini memastikan bahwa pemerintah siap menggempur pasar lewat Gerakan Pangan Murah (GPM) yang akan digelar masif hingga 308 kali di seluruh kabupaten/kota hingga akhir Maret 2026.
Tak hanya itu, intervensi harga secara langsung juga dikebut melalui JTAB. “Kita tugaskan JTAB untuk melakukan operasi pasar dengan menjual cabai subsidi di harga miring, yakni Rp65 ribu per kilogram. Tujuannya jelas, supaya daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan konsumen bisa terpenuhi,” pungkas Rini.