Purwokerto, serayunews.com
Ketika memberikan keterangan pada anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), A mengaku tidak tertarik dengan wanita. Sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), ia mulai menyadari menyukai sesama jenis.
“Waktu SD, saya sempat suka sama perempuan,” katanya, Selasa (2/8/2022).
A menjelaskan, ia kenal dengan ketiga anak laki-laki yang menjadi korbannya. Sebab ketiga korban sering main ke rumah kontrakannya di Desa Kedungbateng untuk bermain gim handphone.
“Sering teatring internet, main gim online mereka. Itu saya memang melakukan, dan saya kasih Rp50 ribu setelah itu,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, A melakukan perbuatan bejat tersebut pada tanggal 25 Juni 2022. Namun, salah satu korban melaporkan perbuatan tersangka kepada orangnyanya. Hingga akhirnya orangtua korban yang merasa tidak terima kemudian melaporkan ke Polresta Banyumas. Pihak kepolisian pun akhirnya menangkap A.