
SERAYUNEWS– Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II triwulan 2026.
Penambahan penerima dilakukan setelah proses pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan data bansos ini bertujuan agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Evaluasi dilakukan secara berkala melalui verifikasi kondisi sosial ekonomi penerima bantuan di seluruh Indonesia. Program bansos PKH dan BPNT Mei 2026 kini menjadi perhatian masyarakat karena proses pencairan berlangsung untuk periode April hingga Juni 2026.
Melansir berbagai sumber, berikut Serayunews sajikan ulasan selengkapnya mengenai cara cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026, karena ada 475.821 KPM baru dari Kemensos:
Dalam proses evaluasi data bansos, pemerintah juga mencoret sejumlah penerima lama yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Beberapa alasan penerima bansos dicoret dari daftar Kemensos antara lain:
1. Kondisi ekonomi keluarga meningkat atau dianggap sudah sejahtera
2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meninggal dunia
3. Terdata sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri
4. Data kependudukan tidak valid
5. Tidak lagi masuk kategori prioritas DTSEN
Kuota bansos yang kosong kemudian dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih layak menerima bantuan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara online menggunakan HP melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah cek bansos PKH dan BPNT Mei 2026:
1. Buka situs resmi Kemensos di
cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah sesuai KTP
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik kode captcha yang muncul
5. Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial apabila data sudah terdaftar.
Selain website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Kemensos:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
2. Login menggunakan data NIK atau KK
3. Pilih menu “Cek Bansos”
4. Masukkan data sesuai KTP
5. Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan bansos.
Penerima bansos yang lolos verifikasi Kemensos biasanya akan mendapatkan informasi berikut di sistem:
– Jenis bantuan sosial yang diterima
– Status aktif penerima bansos
– Jadwal atau periode pencairan bantuan
– Wilayah penerima bantuan
Selain itu, penerima juga biasanya menerima informasi pencairan dari pendamping sosial atau bank penyalur bansos.
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap II triwulan 2026 secara bertahap mulai April hingga Juni 2026.
Pencairan bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia sesuai kebijakan di masing-masing daerah.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima bansos secara berkala karena proses pemutakhiran data masih terus berlangsung.
Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan kelayakan penerima bansos.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga, seperti:
– Tingkat penghasilan
– Kondisi rumah
– Daya listrik
– Pendidikan
– Kepemilikan aset
– Pekerjaan anggota keluarga
Desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok prioritas penerima bansos PKH dan BPNT. Sedangkan desil 5 masih berpeluang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan PBI-JK.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi bansos dari kanal resmi Kemensos untuk menghindari hoaks terkait pencairan bantuan sosial maupun pergantian penerima bansos.
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan kapan saja secara online menggunakan NIK sesuai KTP.