SERAYUNEWS– Berikut ini informasi tentang cek nomor NPWP aktif atau tidak di Coretax. Untuk memastikan apakah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda masih aktif atau tidak, Anda dapat memeriksanya melalui sistem Coretax yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Untuk membuat kartu NPWP hingga proses pengaktifan tidak membutuhkan waktu yang lama. Proses pembuatannya hanya satu hari kerja dan gratis atau tidak dipungut biaya berapapun.
Kemudian kartu NPWP yang sudah jadi nantinya bisa dikirimkan ke alamat email anda, jika lokasi KPP terlalu jauh dari tempat tinggal anda.
Berikut ini cara cek Nomor NPWP masih aktif atau tidak lewat aplikasi Coretax:
Buka peramban web dan kunjungi laman https://www.pajak.go.id/coretaxdjp
Setelah halaman terbuka, baca informasi penting yang disajikan.
Centang pernyataan bahwa Anda telah membaca dan memahami informasi tersebut.
Jika ini adalah pertama kalinya Anda mengakses Coretax atau diminta untuk mengatur ulang kata sandi, pilih metode verifikasi melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar.
Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk membuat frasa sandi yang berbeda dari kata sandi utama. Frasa sandi ini akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital Anda. Pastikan frasa sandi mudah diingat namun sulit ditebak oleh orang lain.
Setelah masuk ke dashboard Coretax, navigasikan ke menu “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”.
Di bagian ini, Anda akan melihat informasi mengenai status NPWP Anda, apakah “Aktif” atau “Nonaktif/NE (Non-Efektif)”.
Telepon layanan Kring Pajak di nomor 1500200 untuk meminta bantuan pengaktifan kembali NPWP Anda.
Kunjungi situs resmi DJP di www.pajak.go.id dan gunakan fitur live chat Kring Pajak untuk berkomunikasi dengan petugas pajak.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status keaktifan NPWP Anda melalui sistem Coretax DJP. Pastikan selalu menjaga kerahasiaan informasi login Anda dan rutin memeriksa status NPWP untuk memastikan kelancaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda.
Demikian informasi tentang cara cek nomor NPWP aktif atau tidak aktif di Coretax. Semoga informasi ini bermanfaat.