SERAYUNEWS – Pengendara dapat cek tarif tol secara online dengan mudah dan cepat tanpa aplikasi.
Berikut ini informasi tentang cara cek tarif tol melalui laman resmi Badanada Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga,
Pengendara atau pengguna jalan akan lebih terbantu dengan mengetahui lebih dulu tarif tol yang akan di lalui.
Hal itu untuk mempersiapkan saldo e-tol agar tidak sampai kehabisan. Bagi pengendara antar kota dan antar provinsi wajib mengetahui.
Manfaat pengecekan tarif tol untuk memastikan saldo pada kartu eletroniknya cukup.
Berikut ini adalah 2 cara cek tarif tol secara online tanpa aplikasi
Tata cara pengecekan tarif tol melalui laman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai berikut:
Jasa Marga adalah badan usaha milik negara yang bergerak sebagai pengembang dan operator jalan tol terbesar di Tanah Air.
Tata cara pengecekan tarif tol secara online melalui website Jasa Marga sebagai berikut:
1. Akses laman https://www.jasamarga.com/
2. Cari menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga
3. Klik tombol Akses Sekarang
4. Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
5. Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik tambah tarif
Nantinya, sistem otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.
Demikian informasi tentang cara cek tarif tol tanpa harus download aplikasi. Semoga bermanfaat.***