SERAYUNEWS – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan.
Kabar baiknya, kini proses perpanjangan SKCK dapat dilakukan secara online. Kendati begitu, hasil fisiknya tetap harus diambil langsung di kantor polisi.
Nah, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SKCK secara online, kini tersedia layanan melalui aplikasi Presisi POLRI Super App. Aplikasi ini mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran.
Sehingga lebih efisien dan praktis. Artikel ini akan membahas langkah-langkah perpanjangan SKCK secara detail serta persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak lima lembar. Pastikan menggunakan pakaian sopan dan berkerah.
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
4. Akta kelahiran asli dan fotokopi.
5. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.
6. Fotokopi paspor (jika ada).
– Proses online hanya mencakup pendaftaran dan pembayaran. Dokumen SKCK harus diambil secara langsung.
– Pastikan semua data yang dimasukkan di aplikasi sesuai dengan dokumen asli untuk menghindari kendala saat proses verifikasi.
– Bawa semua dokumen asli saat mengambil SKCK untuk mempermudah proses validasi.
1. Unduh Aplikasi
Unduh aplikasi Presisi POLRI Super App yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
2. Login atau Registrasi
Masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti langkah yang tersedia.
3. Pilih Fitur SKCK
Nah, pada halaman awal atau dashboard aplikasi, Anda bisa mengetuk fitur SKCK.
4. Ajukan SKCK
Pilih opsi Ajukan SKCK yang terdapat di bagian atas menu. Pastikan untuk membaca informasi penting yang ditampilkan pada layar.
5. Isi Data Identitas
Pengguna akan diarahkan untuk mengisi data identitas, seperti status kewarganegaraan, foto diri, informasi identitas, dan alamat lengkap. Pastikan semua data terisi dengan benar.
6. Lanjutkan ke Pembayaran
Setelah mengisi data, klik Lanjut untuk melanjutkan ke tahap pembayaran. Pilih metode pembayaran yang tersedia sesuai preferensi Anda.
7. Unduh Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email. Unduh dan simpan bukti tersebut sebagai syarat pengambilan SKCK di kantor polisi.
8. Ambil SKCK di Kantor Polisi
Bawa bukti pembayaran ke kantor polisi yang sesuai dengan tingkat wewenang (Polsek, Polres, atau Polda). Serahkan kepada petugas dan ikuti instruksi lebih lanjut untuk mendapatkan SKCK yang baru.
Dengan panduan ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SKCK dengan mudah dan tanpa hambatan. Gunakan aplikasi resmi dari POLRI untuk memastikan keaslian layanan.