SERAYUNEWS – Coretax merupakan sistem administrasi pajak terbaru yang diberlakukan pemerintah dan resmi mulai digunakan per 1 Januari 2025.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak, termasuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Adapun sistem ini kemudian menjadi sangat relevan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang butuh NPWP sebagai salah satu syarat dalam seleksi instansi tertentu.
Namun, belakangan banyak muncul keluhan dari pengguna yang menyebut-nyebut bahwa Coretax error, situs yang loading lama, lemot bahkan hingga menyebabkan tidak bisa daftar NPWP.
Nah, jika Anda sensib, berikut adalah cara mengatasi Coretax error:
Error atau lemot di Coretax biasanya terjadi karena tingginya traffic pengguna. Apalagi, di jam-jam sibuk.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengakses sistem tersebut di luar jam ramai pengunjung, misal pagi buta atau malam hari.
Kemudian, pastikan browser yang digunakan adalah versi terbarunya.
Pasalnya, browser yang sudah diupdate biasanya memiliki kinerja yang lebih baik, termasuk untuk bisa mengakses situs Coretax dengan lancar.
Cache atau cookies browser yang menumpuk juga bisa dapat memengaruhi performa saat mengakses suatu situs. Umumya, cara menghapusnya adalah sebagai berikut:
Koneksi internet yang lemot menjadi faktor penting saat menggunakan Coretax.
Jadi, jika data seluler tak cukup stabil, cobalah ganti jaringan ke WiFi karena ini biasanya lebih optimal alias lancar.
Jika semua cara di atas sudah dilakukan tetapi tetap error, pengguna bisa mencoba bisa menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut beberapa cara untuk menghubunginya:
Biasanya, Tim DJP akan memberikan informasi ataupun instruksi lanjutan supaya masalah cepat terselesaikan.
Jadi, cara mengatasi Coretax error, lemot loading lama, dan tidak bisa daftar NPWP adalah dengan mengaksesnya lain waktu.
Selain itu, ada pula solusi lainnya seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Nah, itu tadi informasi lengkap mengenai cara mengatasi Coretax error. Semoga bermanfaat.***