SERAYUNEWS – Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya bagaimana jika menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota tanpa pindah faskes.
Ada kekhawatiran jika tiba-tiba sakit saat sedang melakukan perjalanan jauh dan ingin berobat pakai BPJS Kesehatan. Bagi peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memanfaatkannya dengan baik.
Tenang saja, Anda bisa menggunakannya jika sedang berada di luar kota. Bahkan, tidak perlu harus pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pertama untuk berobat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini memberikan kelonggaran bagi peserta aktif. Setiap peserta bisa mendapatkan jaminan kesehatan termasuk pengobatan gratis saat di luar kota.
Cara berobat pakai BPJS Kesehatan ini sangat mudah. Setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa langsung mendatangi faskes tingkat pertama untuk mengakses pelayanan dan pengobatan gratis.
Bahkan jika tidak membawa kartu kepesertaan program JKN saat di luar kota, masih bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan begitu tidak perlu khawatir saat ingin berobat gratis di luar daerah saat kondisi mendesak.
Jika dalam kondisi darurat bisa langsung mendatangi rumah sakit tanpa perlu surat rujukan dari FKTP.
FKTP yang dimaksud meliputi puskesmas, tempat praktik mandiri dokter, klinik, tempat praktik mandiri dokter gigi, klinik pratama, maupun fasilitas kesehatan yang setara.
Ketentuannya masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kemudian, sedang berada di luar kota untuk pekerjaan, berkunjung, bukan tinggal menetap.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftar bisa mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain. Akses berobat di luar daerah tanpa pindah faskes tersebut bisa dilakukan paling banyak tiga kali dalam satu bulan.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah akses para peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Masyarakat peserta program JKN yang aktif membayar iuran tidak perlu merasa rugi karena bisa digunakan di mana saja.
Demikian ulasan tentang cara menggunakan BPJS Kesehatan tanpa harus pindah faskes. Semoga membantu.
***