
SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung penerapan kebijakan Zero ODOL 2027. Aturan ini menyasar kendaraan bermuatan dan berdimensi lebih. Beban kendaraan berlebih sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya. Truk ODOL juga memicu kerusakan parah pada infrastruktur jalan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan dukungan penuh. Ia menyampaikan hal tersebut di Kota Semarang pada Rabu (6/5/2026). Luthfi menerima kunjungan Deputi Konektivitas Kemenko IPK Odo RM Manuhutu.
“Saya sangat mendukung implementasi Zero ODOL 2027 ini,” tegas Luthfi. Pemerintah daerah akan menggencarkan sosialisasi sebelum menerapkan penegakan hukum tegas.
Beban ekstrem truk sangat memperpendek usia pakai jalan raya. Kendaraan berat ini juga mempercepat penurunan muka tanah pesisir. Pemerintah harus melibatkan asosiasi sopir dan pemilik jasa transportasi. Langkah ini mencegah gelombang protes dari para pengusaha angkutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno turut menghadiri dengar pendapat publik. Pemerintah pusat sebenarnya sudah mengatur larangan ODOL sejak lama. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 memuat aturan tegas tersebut.
Namun, petugas masih kesulitan menerapkan aturan ini di lapangan. Sumarno sangat menyambut baik target Zero ODOL 2027 tersebut. Sumarno juga menyoroti masalah efektivitas fungsi jembatan timbang.
Kewenangan pengelolaan jembatan timbang kini berada di tangan pemerintah pusat. Kurangnya sumber daya manusia membuat fungsi jembatan tidak maksimal. Sumarno mengusulkan pembangunan gudang besar di setiap jembatan timbang. Petugas bisa langsung membongkar muatan truk yang melanggar batas.
Odo RM Manuhutu memaparkan progres kesiapan pemerintah pusat. Kemenko IPK telah menyusun sembilan rencana aksi strategis nasional. Rencana ini akan memperlancar eksekusi Zero ODOL 2027 mendatang.
Presiden tinggal menandatangani draf Peraturan Presiden terkait kebijakan ini. Pemerintah terus mendorong pembentukan ekosistem logistik yang lebih sehat.