Purwokerto, serayunews.com
Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Ignatius Gunaidi mengatakan, saat ini ada 654 narapidana penghuni lapas. Pihaknya selalu berusaha agar Lapas Kelas IIA Purwokerto, terhindar dari peredaran narkotika. Karena itu, secara rutin melakukan berbagai upaya salah satunya razia bersinergi dengan pihak terkait seperti Polresta Banyumas.
“Ini merupakan langkah progresif dan langkah serius kami memberantas narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Purwokerto. Selain itu juga untuk meminimalisir penggunaan benda terlarang seperti handphone dan senjata tajam,” ujar dia.
Gunaidi menambahkan, dari hasil razia tersebut, mereka berhasil menemukan 22 paku, gunting, cermin, gunting kuku, korek gas, lem, kartu remi, kartu domino, amplas, sendok stainless, gesper dan botol kaca.
“Sementara untuk handphone dan narkoba tidak kami temukan di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata dia.
Razia berlangsung di blok T3, blok T5, dan blok T7. Di mana dari barang-barang yang berhasil ditemukan di WBP, langsung ada pendataan dan inventarisir hingga selanjutnya pemusnahan.
“Razia ini rutin kami lakukan delapan kali dalam sebulan. Jadi memang seminggu itu bisa dua kali,” ujarnya.
Tidak hanya itu, setelah melakukan razia, petugas memberikan arahan kepada penghuni WBP agar selalu menjaga kebersihan. Selain itu, tidak membawa benda-benda terlarang dan tetap mematuhi tata tertib Lapas Kelas IIA Purwokerto.