SERAYUNEWS – Baru-baru ini, sebuah unggahan di aplikasi Snack Video memberikan informasi yang mengklaim harga listrik, BBM, dan gas mengalami kenaikan pada bulan Mei 2024.
“Tarif listrik naik bulan Mei 2024”
“TARIF LISTRIK MEI 2024”
“Pemberitahuan Tarif Terbaru Listrik Per kWh, Resmi Berlaku Mulai 1 Mei 2024, Rakyat Wajib Tahu!”
“GW KASIH TAU NI PENDUKUNG 02, -LISTRIK NAIK, -BBM NAIK, -GAS NAIK, -MINYAK NAIK, -BERAS NAIK, -GULA NAIK. YANG TURUN CUMA BUAH KELAPA” tulis pengunggah konten.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi mengenai tarif listrik saat memasuki bulan Mei 2024? Temukan jawaban pada cek fakta dari tim serayunews.com.
Melansir dari laman resmi PLN, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.
Sebut saja, kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Jisman, dikutip pada Selasa (28/5/2024).
Selanjutnya, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
“PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini,” ujar Darmawan.
Sedangkan untuk harga BBM dan gas, Pertamina menetapkan harga BBM dan gas LPG pada Mei 2024 ini tidak mengalami kenaikan.
Adapun, benar faktanya bahwa harga minyak, beras, dan gula mengalami kenaikan. Melansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan RI, Harga Eceran Tertinggi (HET) gula naik untuk menjaga kesediaan stok di pasar. Kemudian, harga beras dan minyak mengalami kenaikan karena mempertimbangkan faktor biaya produksi.