SERAYUNEWS – Baru-baru ini, publik Tanah Air heboh dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Atas kasus tersebut, perkiraannya mengakibatkan kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun yang menyeret suami aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.
Namun, terdapat unggahan di platform media sosial TikTok, menampilkan video yang menarasikan timbul dugaan masih adanya delapan publik figur terlibat kasus timah ini.
Dalam video lain, tapi konteks yang sama, delapan artis tersebut adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Judika, Haji Faisal, Dokter Tirta hingga Gus Miftah.
Berikut ini narasi dalam unggahan tersebut.
“DIDUGA MASIH ADA 8 PUBLIK PIGUR, PERASAAN KO BISA PENDUKUNG 02 SEMUA YANG ALL IN 271 T
8 artis yang diduga terlibat k45us pencuc14n uang timah 271 triliun: raffi ahmad, atta halilintar, stefan willian, judika, ryan d’masiv, dokter tirta, gusmiftah, haji Faizal”
Lantas, benarkah video tersebut sesuai dengan kejadian yang sebenarnya? Temukan jawabannya di Cek Fakta dari tim serayunews.com.
Selanjutnya, melansir dari laman cekfakta.com, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Berita Indonesia yang berjudul ‘Zainul Arifin SH Datangi Mabes Polri, Laporkan 8 Artis Yang Diduga Terlibat Pencucian Uang’.
Dalam narasinya, Zainul Arifin SH temani korban robot trading membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) usaha robot trading oleh Auto Trade Gold (ATG) milik crazy rich Wahyu Kenzo.
Saat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), Zainul menerangkan bahwa kasus ini melibatkan para artis papan atas, seperti Raffi Ahmad, Ryan D’Masiv, Dr. Tirta, H Faisal, Stefan William, hingga Gus Miftah. Mereka mendapat dugaan telah menerima endorse dan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo.
“Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure,” ujar Zainul Arifin selaku pengacara korban robot trading AGT.
Kesimpulan
Dengan demikian, kesimpulannya bahwa nama-nama di atas, bukan termasuk artis maupun publik figur yang terlibat dalam kasus korupsi timah. Akan tetapi, mendapat dugaan terseret namanya dalam kasus TPPU robot trading AGT, sehingga termasuk disinfromasi.***