SERAYUNEWS – Meski sering razia petugas, keberadaan anak punk masih saja banyak di jalanan Purbalingga. Mereka tetap turun ke jalanan, meskipun sebenarnya ada yang sudah punya usaha sendiri.
Hasil penanganan petugas juga di ketahui, bahwa mereka di jalanan tak sepenuhnya aman dan nyaman. Seperti seorang pekerja, mereka mematok usia untuk pensiun dari kegiatan tersebut.
Kabid Asistensi dan Rehabilitasi Sosial Dinsosdalduk KB P3A, Wahyu Djumartono menjelaskan, dari hasil asesmen pertama, anak- anak punk ini rata-rata masih ingin hidup normal.
“Katanya mereka membatasi diri hanya sampai usia 35 tahun akan insyaf dan memilih usaha sendiri,” katanya.
Beberapa orang juga mengaku, sudah menjalankan usaha konveksi sablon, ada juga yang punya studio tatto. Dari pengakuan mereka, sejauh ini belum terlalu fokus dan stabil.
“Mereka akan kami bina lagi dan memilih penanganan lanjutan usai asesmen kedua nanti,” katanya.
Sejumlah anak punk itu merupakan hasil razia tim gabungan Sat Pol PP, Polres dan Dinas Sosial Purbalingga, di kawasan GOR Goentoer Dardjono, Selasa (29/08/2023) lalu.
“Ada 7 orang yang terjaring, di kawasan GOR,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Sat Pol PP Purbalingga, Bambang Suprihastomo.
Bambang juga menegaskan, pihaknya hanya bertugas mengantar sampai rumah singgah dan selanjutnya penanganan di serahkan pada dinas.
“Jika ada kondisi yang tidak nyaman, meresahkan, atau bahkan membahayakan, masyarakat bisa langsung lapor ke kita (Satpol PP,),” kata Bambang.