SERAYUNEWS – Kepala Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Narisun memastikan, mayoritas penambang bukan warga desanya.
“Sepengetahuan saya, hanya sebagian kecil warga sini. Warga asli, tidak berani menjadi penambang,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Dia memastikan, sejak tambang-tambang emas ilegal itu di buka, pemerintah desa tidak pernah mengambil pungutan apapun. Karena, tambang tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak berani memungut dari sini, karena masih ilegal,” ujar dia.
Nasirun menambahkan, sejak periode pertama Ia menjabat sebagai Kades tahun 2015 silam, sudah ada banyak tambang ilegal di kawasan tersebut.
Pemerintah desa kata dia, sudah sering mengimbau agar usaha pertambangan ilegal itu tidak di teruskan.
“Nyatanya itu menjadi ekonomi masyarakat, sehingga kami tidak berani secara keras memberhentikan aktivitasnya. Karena itu jelas-jelas menyerap tenaga kerja banyak sekali,” ujarnya.
Terkait perizinan, menurut Nasirun, ada pemilik tambang yang sempat mengajukan ke Semarang. Namun, hingga saat ini, izin tersebut tidak keluar.
Tambang-tambang tersebut, tetap berjalan dengan merekrut warga sekitar sebagai pekerjanya.
“Saya tidak tahu jumlah pekerja pastinya, selama lima tahun tidak ke sini karena masih ilegal. Kami nggak berani ke sini, mbok nanti di kira lagi melegalkan,” katanya.
Dari informasi, kemungkinan ada sekitar 50 warga sekitar tambang yang bekerja. Selebihnya, mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat.
“Kurang lebihnya sekitar itu, kalau luasan tanah kurang tahu. Biasanya sistemnya bagi hasil, bukan sewa lahan untuk tambang,” ujar dia.