Cilacap, Serayunews.com
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Cilacap Taryo. Ia mengungkapkan, pentingnya pemerintah daerah memiliki rumah singgah sendiri, sehingga permasalahan sosial yang timbul di masyarakat dan perlu penanganan maka bisa ditempatkan sementara di rumah singgah tersebut.
“Yang jelas rumah singgah merupakan suatu kebutuhan, sehingga ke depan harus ada, harus kita siapkan, nanti kita dapat lahannya yang pas untuk bisa membangun rumah singgah itu. Sebelumnya sudah kita anggarkan sekitar Rp1 miliar, tahun ini belum dianggarkan lagi karena harus mendapatkan lahan dahulu,” ujar Taryo.
Adapun mengenai fungsi dari rumah singgah tersebut, selain sebagai tempat tinggal sementara, nantinya bisa disediakan layanan sosial, medis, psikiatri, pendidikan dan sejumlah layanan lainnya yang mendukung berbagai persoalan sosial.
“Secara kebutuhan rumah singgah sangat dibutuhkan, misalnya ada razia anak punk, sebelum dikembalikan ke kaluarga harus ditampung di asestmen dahulu, tapi jika belum ada rumah singgah ya terpaksa langsung kita kembalikan kepada orang tuanya bekerjasama dengan Satpol PP,” ujarnya
Dia mengatakan, sementara ini, karena belum miliki rumah singgah, penanganan permasalahan sosial seperti orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pihaknya bekerjasama dengan sejumlah panti rehabilitasi yang ada di Cilacap seperti di Slarang, Kroya dan Jeruk Legi, serta sejumlah panti di luar Cilacap.
“Sebenarnya kalau ada rumah singgah sendiri, semisal ada hasil razia ODGJ maupun anak punk, jika panti sudah penuh bisa kita tampung sementara di rumah singgah, tapi untuk saat ini masih bisa diselesaikan, dan dikoordinasikan dengan panti yang masih kosong,” ujarnya.
Adapun rencana ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Cilacap untuk pengadaan lahannya, karena lahan yang dibutuhkan masuk dalam kepemilikan aset daerah.