SERAYUNEWS- Kabupaten Cilacap terus menggenjot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 dengan target mencapai Rp1 triliun lebih. Target meningkat sekitar 22,9 % dari PAD tahun 2024 sebesar Rp 836,9 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti, menyampaikan, bahwa target tersebut mencakup berbagai sumber pendapatan.
Seperti pajak daerah sebesar Rp490 miliar dan retribusi daerah Rp378 miliar. Kemudian hasil pengelolaan daerah yang terpisahkan berupa dividen dari BUMD sebesar Rp61 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp98 miliar.
Arida juga menyampaikan, bahwa pencapaian target PAD di tahun 2025 ini merupakan tantangan besar. Mengingat ada kenaikan target yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sekitar 22,9% atau sekitar Rp190 miliar lebih.
Ia mengungkapkan bahwa untuk mencapai target ini, pihaknya akan terus berinovasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Terutama wajib pajak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu retribusi.
“Setiap tahun target PAD selalu mengalami kenaikan, dan kami berupaya sebaik mungkin untuk mewujudkan target tersebut. Kami sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat, khususnya para wajib pajak, serta OPD pengampu retribusi agar dapat bersama-sama mewujudkan target. Kita optimistis tercapai,” kata Arida, Rabu (15/1/2025).
Sebagai langkah awal, Bapenda Cilacap telah melakukan berbagai terobosan dan sosialisasi sejak Januari 2025. Mulai dari pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) hingga kegiatan terkait retribusi yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama Bapenda adalah meningkatkan kepatuhan pajak daerah, seperti pajak restoran yang sering jadi keluhan pengusaha.
Bapenda membuka kesempatan bagi pengusaha, untuk mengajukan keringanan atau solusi jika mereka menghadapi kesulitan dalam membayar pajak.
Selain itu, data perpajakan juga menjadi fokus penting, misalnya terkait dengan pajak reklame, lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Beberapa daerah masih memiliki reklame yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kemudian terkait dengan PBB masih banyak yang belum memasukkan data bangunan, jadi Bapenda berencana melakukan pendataan ulang.
“Jadi kalau kemarin ada sedikit kenaikan, itu sebenarnya hanya penyesuaian NJOP saja, saat ini masih banyak yang belum terdata, jadi kita akan perbaiki data-data itu. Tidak menutup kemungkinan datanya NJOP yang terlalu tinggi bisa juga kita sesuaikan lagi, kita mulai dari data yang benar dulu,” imbuhnya.
Dengan optimisme yang tinggi, Arida berharap target PAD sebesar Rp1 triliun dapat tercapai. Masyarakat di Kabupaten Cilacap semakin sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membayar pajak selama ini dan berharap agar di tahun 2025, kesadaran membayar pajak semakin meningkat.