
SERAYUNEWS– Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi pada April 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk produk Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang umumnya digunakan oleh kalangan masyarakat menengah ke atas.
Penyesuaian harga tersebut menjadi sorotan publik karena terjadi setelah cukup lama tidak mengalami perubahan signifikan. Bahkan, kebijakan ini disebut sebagai penyesuaian pertama sejak 2023. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dinamika harga energi global yang terus mengalami kenaikan.
Kenaikan harga ini mulai diberlakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sejak pertengahan April 2026. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pengeluaran rumah tangga, khususnya dalam penggunaan energi.
Kenaikan harga LPG non subsidi tidak terjadi tanpa alasan. Salah satu faktor utama yang memengaruhi adalah lonjakan harga minyak mentah dunia.
Harga Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 tercatat meningkat tajam dibandingkan bulan sebelumnya.
Kondisi tersebut tidak lepas dari situasi geopolitik global yang memanas, khususnya konflik yang melibatkan beberapa negara besar seperti Amerika Serikat dan Iran.
Ketegangan ini berdampak pada terganggunya pasokan energi dunia, termasuk distribusi minyak melalui jalur strategis seperti Selat Hormuz.
Gangguan distribusi tersebut menyebabkan pasokan energi menjadi terbatas, sehingga mendorong harga minyak dan gas ikut naik.
Dampak berantai dari kondisi ini akhirnya dirasakan hingga ke tingkat konsumen, termasuk pada harga LPG non subsidi di Indonesia.
Harga LPG non subsidi mengalami kenaikan cukup signifikan di berbagai wilayah, meskipun besarannya berbeda tergantung biaya distribusi masing-masing daerah.
Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 12 kg kini mencapai Rp 228.000 per tabung, naik dari sebelumnya Rp 192.000. Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kg dijual dengan harga Rp 107.000 per tabung, meningkat dari Rp 90.000.
Di wilayah Sumatera dan Sulawesi, harga LPG 12 kg berada di kisaran Rp 230.000, sedangkan ukuran 5,5 kg mencapai Rp 111.000.
Sementara itu, di Kalimantan dan beberapa wilayah Indonesia timur, harga bisa lebih tinggi, bahkan menyentuh Rp 238.000 hingga Rp 285.000 untuk LPG 12 kg.
Wilayah dengan harga tertinggi tercatat di kawasan timur Indonesia seperti Ambon dan Jayapura. Di daerah tersebut, LPG 12 kg dijual hingga Rp 285.000 per tabung, sedangkan LPG 5,5 kg mencapai Rp 134.000.
Sebaliknya, wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam memiliki harga yang relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain, yakni Rp 208.000 untuk LPG 12 kg dan Rp 100.000 untuk ukuran 5,5 kg.
Perbedaan harga LPG di setiap daerah tidak terlepas dari faktor distribusi. Biaya pengiriman yang lebih tinggi ke wilayah terpencil atau kepulauan menyebabkan harga jual menjadi lebih mahal dibandingkan daerah yang dekat dengan pusat distribusi.
Pertamina menjelaskan bahwa harga yang ditetapkan merupakan harga ex-agen untuk pengisian ulang dalam radius tertentu dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Jika lokasi konsumen berada di luar radius tersebut, maka harga dapat mengalami penyesuaian tambahan.
Selain itu, harga yang ditetapkan juga sudah mencakup margin agen serta pajak yang berlaku, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Kenaikan harga LPG non subsidi diperkirakan akan berdampak pada pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan Bright Gas untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, sektor usaha kecil dan menengah yang bergantung pada LPG juga berpotensi merasakan dampak serupa.
Namun demikian, pemerintah tetap memastikan bahwa LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan harga, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara harga energi domestik dan kondisi pasar global.
Dengan demikian, keberlanjutan pasokan energi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Itu dia informasi lengkap tentang daftar harga LPG non subsidi terbaru 2026.***