SERAYUNEWS – Terhitung dari tanggal 1 Januari hingga 17 Juni 2025, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas telah melakukan penanganan kebakaran sebanyak 44 kali. Satu di antaranya perbantuan penanganan di Kabupaten Cilacap.
Kepala UPT Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono mengungkapkan dari total kebakaran sebanyak 43 di Banyumas dan satu perbantuan di Kabupaten Cilacap. Terbanyak kebakaran pada rumah tinggal sebanyak 16 kasus, kemudian disusul dengan kebakaran lain-lainnya sebanyak 13 kasus, bangunan ekonomi 10 kasus, bangunan pemerintah tiga kasus serta kebakaran kendaraan sebanyak tiga kasus.
“Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp2.838.000.000,” ujar dia, Selasa (8/7/2025).
Untuk penyebab utama kebakaran masih didominasi dengan persoalan konsleting listrik sebanyak 29 kasus, kemudian disusul dengan kompor atau tungku, atau oven sebanyak enam kasus, lainnya enam kasus, penyebab tidak diketahui sebanyak dua kasus dan dan satu kasus akibat rokok atau obat nyamuk.
Dari banyaknya kasus kebakaran tersebut, Damkar Banyumas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga rumahnya, seperti memastikan rumah dalam keadaan listrik, ataupun kompor mati sebelum ditinggalkan. Kemudian tidak membakar rumput ilalang tanpa pengawasan, dengan risiko bisa membakar bangunan sekitar.
Damkar juga menghimbau ketika masyarakat yang membutuhkan pemadaman kebakaran serta pertolongan lainnya yang membahayakan nyawa bisa segera menghubungi call center WhatsApp Damkar Banyumas di 081280079113. Mereka siap memberikan pelayanan selama 1×24 jam.