SERAYUNEWS – Dandim 0702 Purbalingga, Letkol Inf Untung Iswahyudi, mengintensifkan penyemprotan Eco Enzyme ke kandang dan hewan ternak sapi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini melibatkan kerja sama dengan berbagai komunitas.
“Kodim 0702/Purbalingga segera bergerak cepat dengan menggandeng lintas komunitas yang terdiri dari Baznas, Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga dan PMI. Kemudian ada juga Pramuka Peduli, Relawan Ittihadul Falah, dan relawan lainnya menggunakan cairan Eco Enzyme,” ungkap Dandim dalam keterangan pers, Jumat (24/1/2025).
Penyemprotan pada kandang ternak sapi dan kambing milik warga di Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. PMK adalah penyakit yang sangat menular, menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba, dan akibat virus.
“Dalam kasus akut, PMK dapat menyebabkan kematian hewan. Setelah terpapar, hewan akan sulit makan dan berdiri. Kemudian ada luka berupa lepuh atau erosi pada bagian mulut dan kuku,” jelas Dandim.
Agar wabah ini tidak menyebar ke wilayah Purbalingga, Dandim dan tim segera turun tangan melakukan penyemprotan eco enzyme di kandang warga.
Beberapa daerah lain sudah melaporkan banyak kasus PMK, sehingga langkah preventif ini dilakukan untuk melindungi peternak dan masyarakat.
Dandim mengimbau para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak. Jika menemukan gejala PMK pada hewan ternak, mereka harus segera melapor ke dinas terkait.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya peternak, untuk melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat, menjaga kebersihan kandang, dan memberikan pakan yang cukup guna meningkatkan kekebalan ternak,” ujar Letkol Untung.
Relawan dari Pramuka Peduli Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga, Edy Susanto, menjelaskan bahwa cairan Eco Enzyme merupakan solusi aman untuk pencegahan.
“Eco Enzyme adalah cairan fermentasi organik yang aman untuk pencegahan dan pengobatan hewan ternak yang terpapar PMK. Dengan penggunaan ini, harapannya peternak dan masyarakat di Kabupaten Purbalingga dapat terbebas dari PMK,” jelasnya.