
SERAYUNEWS-Untuk memastikan kesehatan dapur dan air minum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh tim dari Puskesmas Banjarnegara 1.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada Dapur Sehat dan Depot Air Minum sebagai bagian dari upaya memastikan standar higiene dan sanitasi tetap terjaga. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tahapan proses perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi layanan jasa boga, depot air minum, dan fasilitas dapur yang beroperasi di lingkungan Rutan Banjarnegara.
Tim kesehatan dari Puskesmas Banjarnegara 1 melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan makanan, kualitas sarana pendukung, hingga sistem sanitasi yang diterapkan di area dapur dan depot air minum.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, mengatakan bahwa pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.
Menurutnya, kualitas fasilitas dapur dan penyediaan air minum harus terus dijaga agar kebutuhan dasar warga binaan dapat terpenuhi secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan inspeksi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas pendukung, khususnya dapur dan depot air minum, memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin hak warga binaan dalam memperoleh makanan dan minuman yang layak serta aman untuk dikonsumsi,” ujar Dodik, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, inspeksi yang dilakukan secara berkala juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Banjarnegara dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih, dan nyaman.
Selain mendukung proses perpanjangan sertifikasi, hasil inspeksi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan lingkungan di dalam rutan.
Dengan terjaganya standar sanitasi dan kebersihan, Rutan Banjarnegara optimistis dapat terus memberikan pelayanan yang memenuhi aspek kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan hak-hak dasar warga binaan sesuai regulasi yang berlaku.