
SERAYUNEWS- Nama Nurul Akmal sudah tidak asing dalam dunia angkat besi Indonesia. Ia merupakan atlet nasional yang konsisten mengharumkan Merah Putih di berbagai kejuaraan internasional, bahkan tampil di panggung Olimpiade sebanyak dua kali.
Deretan prestasi itu harusnya menjadi kebanggaan bagi negara. Namun ironisnya, nasib Nurul Akmal justru berbanding terbalik dengan jasa yang telah ia berikan. Nurul Akmal kini hanya mendapat ‘hadiah’ dari negara dengan status PPPK Paruh Waktu. Kondisi ini memantik sorotan publik.
Fakta ini kembali mencuat setelah Nurul Akmal mengunggah curahan hati di media sosial. Ia mempertanyakan kelayakannya mendapatkan status tersebut, meski telah puluhan kali membawa pulang medali untuk Indonesia. “Aku hanya bisa belajar menerima semuanya. Apakah aku tidak pantas untuk mendapatkannya (PNS)?”
Nurul Akmal lahir di Aceh Utara, 12 Februari 1993. Ia mulai menekuni olahraga angkat besi sejak 2010, saat masih duduk di bangku SMA melalui program pembinaan atlet daerah Aceh.
Sejak itu, Nurul Akmal mendedikasikan hidupnya untuk dunia angkat besi. Lebih dari satu dekade, ia tampil konsisten di kejuaraan nasional hingga internasional, menjadikannya salah satu lifter putri paling berpengalaman dan berprestasi di Indonesia.
Tidak banyak atlet Indonesia yang mampu tampil di Olimpiade lebih dari satu kali. Nurul Akmal termasuk di antaranya. Ia tampil di Olimpiade Tokyo 2020 dan kembali berlaga di Olimpiade Paris 2024.
Di Tokyo 2020, Nurul finis di peringkat kelima dunia, sementara di Paris 2024 ia menempati peringkat kedelapan. Konsistensi tampil di Olimpiade menegaskan bahwa Nurul Akmal adalah atlet elite dunia, bukan sekadar pengisi kontingen.
Sepanjang kariernya, Nurul Akmal mencatatkan prestasi gemilang di berbagai ajang internasional bergengsi, di antaranya:
1. Kejurnas Angkat Besi 2011 di Yogyakarta – Medali Perunggu
2. Popnas 2011 di Riau – Medali Perunggu
3. PON XVIII Riau 2012 – Peringkat Keempat
4. Kejurnas Angkat Besi 2013 di Bekasi – Medali Perak
5. Kejurnas Angkat Besi 2015 di Bandung – Medali Emas
6. PON XIX Jawa Barat 2016 – Medali Emas
7. Kejurnas Angkat Besi 2017 di Pekanbaru – Medali Emas
8. Kejurnas Angkat Besi 2019 di Bandung – Medali Emas
9. PON XX Papua 2020 – Medali Emas
10. PON XXI Aceh–Sumut 2024 – Medali Emas
1. Kejuaraan Angkat Besi Asia Tenggara (EGAT) 2016 di Thailand – Medali Perunggu
2. Islamic Solidarity Games 2017 di Baku, Azerbaijan – Medali Perak
3. Universiade 2017 di Taipei, Taiwan – Peringkat Kelima
4. Asian Games 2018 Jakarta–Palembang – Peringkat Keempat
5. Kejuaraan Dunia IWF 2018 di Turkmenistan – Peringkat 7 Dunia (10 Besar Dunia)
6. Kejuaraan Asia 2019 di Chiang Mai, Thailand – Medali Perak
7. Grand Prix Angkat Besi Seri 1 Tahun 2019 di China – Peringkat Kelima
8. Grand Prix Angkat Besi Seri 2 Tahun 2019 di Qatar – Medali Perak
9. Kejuaraan Dunia IWF 2019 di Pattaya, Thailand – Peringkat Kedelapan Dunia (Kualifikasi Olimpiade)
10. Olimpiade Tokyo 2020 – Peringkat Kelima Dunia
11. Kejuaraan Asia 2021 di Tashkent, Uzbekistan – Peringkat Keenam
12. SEA Games 2021 Hanoi, Vietnam – Medali Perak
13. Islamic Solidarity Games 2022 di Konya, Turki – Medali Perunggu
14. Kejuaraan Asia 2022 di Manama, Bahrain – Medali Perak
15. SEA Games 2023 Kamboja – Medali Perak
16. Asian Games 2023 Hangzhou, China – Peringkat Keempat
17. Kejuaraan Asia 2024 di Bahrain – Peringkat Kelima
18. Olimpiade Paris 2024 – Peringkat Kedelapan Dunia
19. Kejuaraan Asia 2025 di Tashkent, Uzbekistan – Medali Perunggu
Prestasi tersebut menunjukkan bahwa Nurul Akmal bukan atlet musiman, melainkan ikon konsistensi angkat besi Indonesia di level Asia dan dunia.
Di tingkat nasional, Nurul Akmal juga tampil dominan. Ia berkali-kali meraih emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan Pekan Olahraga Nasional (PON), termasuk emas di PON Papua 2020 dan PON Aceh–Sumut 2024.
Capaian ini memperkuat posisinya sebagai salah satu lifter putri terbaik dalam sejarah olahraga angkat besi Indonesia.
Ironisnya, di balik segudang prestasi nasional dan internasional tersebut, Nurul Akmal belum memperoleh status PNS. Hingga kini, ia hanya berstatus PPPK paruh waktu, yang dinilai belum memberikan kepastian jangka panjang bagi atlet berprestasi.
Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan antara prestasi dan penghargaan negara, terutama bagi atlet yang telah mengorbankan masa muda, pendidikan, dan kesehatan demi prestasi.
Kasus Nurul Akmal memicu diskusi luas tentang sistem kesejahteraan atlet nasional. Banyak pihak menilai negara masih belum memiliki standar yang adil dan berkelanjutan dalam memberikan penghargaan struktural bagi atlet berprestasi.
Publik menilai, atlet tidak boleh hanya dihargai saat meraih medali, tetapi juga harus dijamin masa depannya ketika karier kompetitif berakhir.
Deretan prestasi Nurul Akmal yang berbanding terbalik dengan status kepegawaiannya menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan.
Jika atlet dua kali Olimpiade masih berstatus PPPK paruh waktu, maka evaluasi sistem pembinaan dan penghargaan atlet dinilai mendesak.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola atlet nasional. Banyak pihak berharap pemerintah dan induk organisasi olahraga dapat merumuskan kebijakan yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
Bagi publik, Nurul Akmal bukan sekadar atlet, melainkan simbol dedikasi dan pengorbanan. Sudah semestinya prestasi sebesar itu diiringi dengan penghargaan negara yang setara.